Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: DPR RI Menyetujui Hibah Rantis Bushmaster dari Australia untuk PMPP TNI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > DPR RI Menyetujui Hibah Rantis Bushmaster dari Australia untuk PMPP TNI
Nasional

DPR RI Menyetujui Hibah Rantis Bushmaster dari Australia untuk PMPP TNI

Wartajakarta.id 3 April 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR-RI antara Kementerian Pertahanan-Mabes TNI dengan Komisi 1 DPR RI pada Senin (3/4) menyetujui penerimaan hibah atas Kendaraan Taktis (Rantis) tipe Bushmaster dari Pemerintah Australia kepada Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI).

Hadir dalam Raker tersebut adalah Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra – yang mewakili Menhan Prabowo Subianto — bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Raker dipimpin oleh Abdul Kharis Almasyahari selaku Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS.

Dari total sembilan Fraksi di Komisi I DPR RI, delapan Fraksi menyatakan setuju; adapun satu Fraksi, yaitu Fraksi Persatuan Pembangunan, tidak hadir dalam Raker tersebut.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi I DPR RI, Wamenhan M. Herindra menyampaikan sejumlah pertimbangan strategis terkait alasan menerima hibah tersebut, baik dari aspek teknis, aspek strategis, aspek politis, dan aspek ekonomis.

“Secara teknis, material yang dihibahkan ini dalam kondisi baik, siap pakai; sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelatihan dan operasi,” ujar Wamenhan. “Rantis ini akan sangat mendukung tugas TNI dalam misi operasi perdamaian dunia,” lanjut Wamenhan.

Adapun dari aspek strategis, penerimaan hibah ini tidak menimbulkan keterikatan dan ketergantungan Indonesia terhadap Australia di kemudian hari karena tanpa syarat apapun.

Dari aspek politis, penerimaan hibah ini dapat meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Australia, khususnya di bidang pertahanan dan operasi perdamaian, tanpa mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang Bebas dan Aktif.

Sementara dari aspek ekonomi, penerimaan hibah rantis ini tidak akan membebani biaya apapun kepada Kemhan maupun kepada Mabes TNI.

Pelaksanaan Raker dengan DPR RI ini sesuai dengan mandat dari Pasal 23 ayat (1) UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dapat memberikan hibah/pinjaman kepada atau menerima hibah/pinjaman dari pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR.

Khusus untuk pemberian dan penerimaan hibah di dalam institusi Kemhan RI dan TNI, penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) diatur dalam Permenhan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi Menhan RI mengajukan surat kepada Pimpinan DPR RI tentang Permohonan Persetujuan Penerimaan Hibah Rantis Bushmaster dari Pemerintah Australia kepada PMPP TNI. ( red/fid/rls)

Previous Article Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Keketuaan ASEAN 2023
Next Article Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Sunarto Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

IMF 2024, Alissa Qotrunnada Wahid Ungkap Transformasi Kemenag lewat Program Revitalisasi KUA dan Keluarga Sakinah

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Kemenkes Buka Lowongan Jabatan Direksi di 60 Rumah Sakit, Ini Persyaratannya!

RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Tingkatkan Kualitas Udara di Jabodetabek

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2024
Nasional

PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Terdampak Gempa Cianjur, 326 Ribu Pelanggan Kembali Menyala

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

DWP Kemenag Santuni Ratusan Anak Yatim di Jabodetabek

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Nasional

Terkait Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi, Presiden Jokowi: Sudah Dimulai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juli 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pekerja dalam Peringatan Hari Buruh 2025

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Mei 2025
Nasional

Di Bendungan Kuwil Kawangkoan, Presiden Jokowi Berikan Kuis Berhadiah Sepeda

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Nasional

Upaya Pencegahan Penyakit Jantung Diperluas ke Posyandu

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2023
Nasional

WINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Maret 2026
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account