Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Buka Lowongan Jabatan Direksi di 60 Rumah Sakit, Ini Persyaratannya!
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Buka Lowongan Jabatan Direksi di 60 Rumah Sakit, Ini Persyaratannya!
Nasional

Kemenkes Buka Lowongan Jabatan Direksi di 60 Rumah Sakit, Ini Persyaratannya!

Wartajakarta.id 24 November 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan RI membuka lowongan jabatan direksi di 60 rumah sakit di Indonesia.

Seleksi terbuka ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Kementerian Kesehatan mengundang dan memberikan kesempatan kepada ASN dan nonASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan direksi rumah sakit.

Terdapat 60 jabatan direksi dari 60 rumah sakit Vertikal di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang terdiri dari jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu
1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan
4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan
5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan
6. Mempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit dan
7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko
9. Berpendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara
10. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASN
11. Bersedia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi deteksi bagi non ASN
12. Menyampaikan bukti laporan pajak tahun terakhir tahun 2021
13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 tahun
14. Bersedia tidak melakukan penangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi Rumah Sakit bagi calon direksi yang berasal dari non ASN
15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

Sementara untuk persyaratan khusus antara lain :
1. Direktur utama berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahansakitan
2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi
3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan
4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansi
5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

Pengumuman ditayangkan mulai tanggal 23 November – 7 Desember 2022 melalui website https://seleksijpt.go.id, website Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia https://ropeg.kemkes.go.id dan website Kementerian Kesehatan https://kemkes.go.id atau website lainnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.go.id mulai tanggal 23 November – 7 Desember 2022.

Kepala Biro Organisasi & SDM, Sundoyo mengatakan seleksi terbuka ini bisa diikuti oleh siapa saja baik ASN maupun Non ASN.

“Diharapkan dengan diadakannya seleksi terbuka ini bisa memenuhi kekosongan jabatan di 60 rumah sakit tersebut dan utamanya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sundojo.

Previous Article Iriana Jokowi dan OASE KIM Belajar dan Bermain dengan Anak-anak di Sumatra Selatan
Next Article Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenkes Beri Penghargaan Bagi Perusahaan yang Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PPKM Dicabut

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Olahraga Indonesia Arena

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Anwar Ibrahim

UPBJJ-Universitas Terbuka Banda Aceh Gelar Wisuda Periode II Tahun 2022

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Tausiyah Kebangsaan di Pondok Pesantren Tremas Pacitan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Nasional

Airin Rachmi Diany di Endorse Airlangga Jadi Cagub Banten 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Nasional

Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Lakukan Rapat Terbatas di Lokasi Pengungsian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah agar Nataru Berjalan Aman dan Lancar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Dilantik Jadi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Targetkan Peta Muzakki dan Big Data Zakat-Wakaf

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Agustus 2023

Propinsi Luar Jawa Bali Capaian Imunisasi Kejar hanya 35%

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto sesuai UU

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2024
Nasional

Korlantas Berlakukan Tilang Sistem Poin Tahun Ini, Jika Melanggar SIM Bisa Dicabut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2025
Nasional

HERO Group Kirimkan Bantuan Bagi Korban Gempa Bumi di Cianjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account