Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif
Nasional

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif

Wartajakarta.id 31 Oktober 2026
Share
7 Min Read
SHARE

Wakaf produktif dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat kemaslahatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, potensi tersebut membutuhkan pengelolaan profesional, transparansi, serta kolaborasi antara lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumni, dan masyarakat.

Daftar Isi
Sekjen MUI: Wakaf Harus Amanah, Produktif, dan BerdampakDekan FISIP: Wakaf Produktif Perlu Diperkuat melalui RisetIKAL FISIP Dorong Kerja Sama KelembagaanAkademisi Sosiologi: Wakaf Harus Bergerak dari Kesalehan Individu ke Kesalehan SosialMembangun Ekosistem Wakaf yang Kolaboratif

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Temu Alumni FISIP UIN Jakarta dan Sosialisasi Program Wakaf Produktif Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) di Auditorium Bahtiar Effendy, FISIP UIN Jakarta, Rabu (28/10).

Kegiatan yang diselenggarakan LW MUI bersama Ikatan Alumni (IKAL) FISIP UIN Jakarta itu mendorong penguatan kerja sama dalam pengembangan wakaf produktif, riset, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Salah satu agenda yang mengemuka adalah membangun kolaborasi berkelanjutan antara LW MUI dan FISIP UIN Jakarta agar wakaf tidak berhenti sebagai aktivitas filantropi, tetapi menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi secara nyata.

Sekjen MUI: Wakaf Harus Amanah, Produktif, dan Berdampak

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi inisiatif LW MUI dan FISIP UIN Jakarta dalam mendorong pengembangan wakaf produktif. Menurutnya, wakaf sebagai amal jariah harus dikelola secara amanah agar mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Wakaf mesti berdampak dan harus ada aspek wakaf amal jariah yang mampu mengubah kondisi sosial masyarakat,” demikian pokok pernyataan Buya Amirsyah dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, aset pokok wakaf harus dijaga dan tidak boleh habis, sementara hasil pengelolaannya perlu dikembangkan agar memberikan manfaat secara berkelanjutan. Karena itu, profesionalisme nazir menjadi faktor penting dalam memastikan aset wakaf dikelola secara produktif.

Buya Amirsyah juga menyoroti masih adanya aset wakaf, termasuk tanah, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Persoalan tersebut, menurutnya, membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada LW MUI.

“Apabila menelantarkan tanah wakaf, maka dosanya kolektif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi kemampuan dana yang dihimpun untuk menghasilkan manfaat sekaligus membiayai pengembangan aset-aset wakaf. Dalam konteks ini, kepercayaan publik atau trust menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan pengelolaan wakaf.

Dekan FISIP: Wakaf Produktif Perlu Diperkuat melalui Riset

Dekan FISIP UIN Jakarta, Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, memandang kehadiran MUI di lingkungan fakultas sebagai peluang memperkuat hubungan antara kajian keislaman, ilmu sosial, dan pengembangan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas kelembagaan MUI memiliki banyak dimensi yang dapat dikaji melalui perspektif ilmu sosial. Salah satunya adalah wakaf sebagai instrumen penguatan ekonomi umat yang berpotensi dikembangkan menjadi tema penelitian akademik.

Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai tujuan dan manfaat wakaf merupakan landasan penting untuk membangun konsistensi masyarakat dalam berwakaf.

“Perlu diketahui dan difahami dulu tujuan dari wakaf, dan manfaatnya sehingga lahirnya konsistensi,” demikian pernyataan Dekan FISIP sebagaimana tercatat dalam notula kegiatan.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara FISIP UIN Jakarta, IKAL FISIP, dan LW MUI, khususnya dalam pengembangan program yang menghubungkan kegiatan akademik dengan pemberdayaan masyarakat.

IKAL FISIP Dorong Kerja Sama Kelembagaan

Ketua IKAL FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan pentingnya membangun kerja sama kelembagaan antara FISIP UIN Jakarta dan MUI. Salah satu rencana yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kolaborasi kedua pihak.

Kerja sama yang direncanakan tidak hanya berkaitan dengan pengembangan wakaf, tetapi juga peningkatan kapasitas mahasiswa dan alumni. Sejumlah program yang dibahas antara lain pelatihan kewirausahaan (entrepreneurship) dan diplomasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas peran alumni dan mahasiswa dalam ekosistem wakaf, termasuk melalui pembentukan jejaring sahabat wakaf yang dapat mendukung program-program LW MUI secara berkelanjutan.

Akademisi Sosiologi: Wakaf Harus Bergerak dari Kesalehan Individu ke Kesalehan Sosial

Dosen sekaligus Ketua Program Studi Sosiologi FISIP UIN Jakarta, Dr. Jahrotul Jamilah, S.Ag., M.Si., menempatkan wakaf dalam perspektif sosiologis yang lebih luas. Dalam materi bertajuk “Transformasi Filantropi Islam” — judul yang perlu dipastikan kembali — ia menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai wakaf selama ini masih banyak bertumpu pada bentuk konvensional, seperti pembangunan masjid, musala, dan madrasah.

Padahal, wakaf memiliki ruang pengembangan yang lebih luas melalui wakaf produktif dan wakaf uang. Menurutnya, tantangan pentingnya adalah bagaimana praktik wakaf yang berangkat dari kesalehan individu dapat berkembang menjadi kesalehan sosial yang manfaatnya dirasakan lebih luas.

“Sebagai wakif yang mewakafkan satu bidang tanah, bagaimana kesalehan individu menjadi kesalehan sosial agar lebih bermanfaat bagi umat,” menjadi salah satu pokok pemikiran yang disampaikannya.

Jahrotul juga mengaitkan pengembangan wakaf dengan agenda keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Dalam paparannya, ia menyebut potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp180 triliun, sementara realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp3,5 triliun.

Menurutnya, kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan wakaf bukan semata-mata terletak pada ketersediaan dana. Tantangan lainnya adalah belum kuatnya ekosistem pengelolaan serta masih adanya persoalan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf.

Karena itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk membangun ekosistem filantropi yang mudah diakses, terjangkau, dan akuntabel. Wakaf uang, misalnya, dapat dibuka dengan nominal yang terjangkau agar mahasiswa dan generasi muda memiliki kesempatan berpartisipasi sekaligus mengetahui dampak dari kontribusinya.

Dari perspektif sosiologi, demokratisasi wakaf dan pemulihan modal sosial menjadi agenda penting. Transparansi pengelolaan dinilai sebagai salah satu kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Ia juga mengusulkan agar kajian sosiologi wakaf diintegrasikan ke dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Kampus dinilai memiliki posisi strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjadi nazir profesional dengan pemahaman tata kelola keuangan dan teknologi digital.

Penguatan kapasitas tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan mahasiswa, seperti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dan program desa binaan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus laboratorium pengembangan wakaf produktif.

Membangun Ekosistem Wakaf yang Kolaboratif

Berbagai pandangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut bermuara pada satu kebutuhan, yakni membangun ekosistem wakaf yang kolaboratif, profesional, dan berkelanjutan.

Wakaf tidak lagi cukup dipahami sebatas penyerahan aset untuk kepentingan ibadah. Melalui tata kelola yang tepat, wakaf dapat dikembangkan menjadi instrumen pendukung pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penelitian, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.

Sejumlah agenda yang mengemuka meliputi penguatan kolaborasi LW MUI dan FISIP UIN Jakarta, perluasan akses masyarakat untuk berwakaf, serta peningkatan kapasitas nazir agar aset wakaf dapat dikelola secara produktif dan akuntabel.

Sinergi lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumni, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai kekuatan sosial yang tidak hanya bernilai ibadah bagi pemberi wakaf, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lintas generasi.

Previous Article MA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

MA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Nasional 30 Oktober 2026
Soroti Pembenahan Internal Polri, KoMPAS Gelar Aksi Mimbar Bebas di Mabes Polri
Hukum 30 Oktober 2026
Konser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional 29 Oktober 2026
LSAK: Pengunduran Diri Anak Menteri Haji Tak Cukup, APH Harus Usut Tuntas
Nasional 28 Oktober 2026
Hery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Nasional 27 Oktober 2026
Serap Aspirasi Nelayan Cilacap, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kendala Lapangan Segera Dituntaskan
Nasional 27 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Inovasi Energi Ramah Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan
Nasional 27 Oktober 2026
Jaga Lingkungan dan Ciptakan Nilai Ekonomi, Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Peran Ibu-Ibu Pengelola Bank Sampah
Nasional 27 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Nasional 27 Oktober 2026
4 Pernyataan Sikap MUI Soal Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional 24 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi Terkait Tindak Lanjut Kerja Sama Migas dan Pertambangan

Bantu Korban Gempa Turki-Suriah, Kemenkes Kirim 65 Tenaga Medis dan 2,5 Ton Logistik Kesehatan

Presiden Jokowi Saksikan Penandatanganan MoU Pertamina dengan Otorita IKN

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan Semua Pihak Terhadap Pembangunan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 September 2023
Nasional

Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Megawati Umumkan Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2023
Nasional

Aktivis Banten Minta KPK Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E dan Bansos Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Januari 2023
Nasional

Momen Kebersamaan Menteri BUMN Erick Thohir dan Prabowo Subianto

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Nasional

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki Ajak Umat Gali Pesan Kemanusiaan Muharram

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juli 2023
Nasional

Inovasi Kesehatan Haji 2023, Kemenkes Gelar MCU untuk Jemaah Risiko Tinggi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Juni 2023
Nasional

Menteri Kesehatan Budi G Sadikin Ground Breaking RS UPT Vertikal Katastropik Pertama di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 November 2022
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Agustus 2023
Nasional

Menteri LHK Siti Nurbaya Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account