Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Satpol PP Goes to School di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 133 Jakarta, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Tujuannya untuk mengenalkan tugas dan fungsi Satpol PP
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, kegiatan Satpol PP Goes to School dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007, Intruksi Kemendagri No 47 Tahun 2022 dan Keputusuan Gubernur (Kepgub) No 75 Tahun 2022.
“Tujuannya untuk mengenalkan tugas dan fungsi Satpol PP kepada siswa siswi SMPN 133 Jakarta, Pulau Pramuka,” ujarnya, Selasa (25/10).
Satpol PP Goes to School Sambangi SMAN 69 Jakarta
Menurut Edi, pihaknya juga memberikan edukasi tentang nilai-nilai pendidikan bagi siswa dan siswi agar ke depan dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan pentingnya karakter disiplin dan menjaga ketertiban umum.
“Diharapkan hubungan Satpol PP dengan sekolah dapat berkesinambungan sehingga bisa menjadi satu rangkaian kegiatan yang bernilai positif,” tandasnya.