Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Israel Loloskan RUU Penghentian Perawatan Medis Bagi Tahanan Palestina
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Israel Loloskan RUU Penghentian Perawatan Medis Bagi Tahanan Palestina
Dunia

Israel Loloskan RUU Penghentian Perawatan Medis Bagi Tahanan Palestina

Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Israel kembali mengeluarkan kebijakan yang timpang terhadap para tahanan warga Palestina. Musababnya, pada Kamis (23/2) kemarin Knesset (parlemen Israel) meloloskan RUU dalam pengajuan pertama atas penghentian anggaran negara untuk perawatan medis bagi tahanan Palestina.

Menurut media KAN, RUU tersebut, saat disahkan menjadi uu akan melarang negara menyediakan anggaran bagi perawatan medis yang tidak perlu, termasuk perawatan kosmetik bagi tahanan Palestina.

RUU tersebut masih akan menjalani dua kali pemungutan suara sebelum sah menjadi UU.

Qadura Fares, ketua LSM Perhimpunan Tahanan Palestina mengecam RUU tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak atas tahanan Palestina.

“Meskipun hukum dan norma internasional menjamin hak atas perawatan medis dan kesehatan, otoritas pendudukan (Israel) terus melanggar apa yang disetujui masyarakat internasional,” ujar Fares.

Ia menambahkan bahwa ada sekitar 200 tahanan Palestina yang menderita penyakit kronis dan 24 lainnya mendapat diagnosa kanker.

Kelompok Hamas, yang menguasai wilayah Jalur Gaza mengatakan RUU tersebut, bagian dari kebijakan pendudukan untuk melalaikan perawatan medis secara sengaja, menggambarkan rencana fasis pemerintah Israel terhadap warga Palestina.

Diperkirakan ada 4.780 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel, termasuk 160 anak-anak dan 29 wanita.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Paparkan Hasil Audit 22 Stadion Sepak Bola
Next Article 3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Paus Benediktus XVI Berpulang setelah Satu Dekade Mundur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Januari 2023
Dunia

Buntut Insiden Pesawat Nirawak, Menlu AS Batal Kunjungi Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Februari 2023
Dunia

Tujuh Polisi Tewas dalam Penyergapan di ‘Lembah Kokain’ Peru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Februari 2023
Dunia

Dubes Ukraina: Media di Indonesia Bantu Lawan Propaganda Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

Akhirnya Arab Saudi dan Iran Berbaikan Usai Putus Hubungan 7 Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Maret 2023
Dunia

Sekeluarga di California Dibantai, 6 Orang Tewas Termasuk Bayi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Dunia

Zelenkiy Beri Gelar Pahlawan untuk Tentara yang Dieksekusi Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Dunia

Sambil Menangis, PM Selandia Baru Mundur Setelah 5 Tahun Memimpin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Dunia

AS Beri Sanksi Terhadap 6 Individu dan 3 Entitas Rezim Militer Myanmar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account