Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Ancaman Pembunuhan Band Radja, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Kasus Ancaman Pembunuhan Band Radja, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang
Dunia

Kasus Ancaman Pembunuhan Band Radja, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang

Wartajakarta.id 14 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Polisi Malaysia menangkap dua orang laki-laki di Distrik Johor Bahru Selatan terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap grup band asal Indonesia, Radja. Polisi Malaysia bekerja keras melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan laki-laki yang ditangkap satu warga lokal berumur 37 tahun dan satu warga asing berumur 48 tahun. Keduaya ditangkap sekitar pukul 15.30 sebagai bagian dari penyelidikan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP.

“Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kejadian tersebut karena penyelidikan masih dilakukan,” ujar Datuk Kamarul Zaman Mamat dalam keterangan tertulis seperti dilansir Bernama.

Datuk Kamarul Zaman Mamat mendesak mereka yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menghubungi petugas penyidik Inspektur Noor Azlinda Mohd Khalid di 017-2765250.

Sebelumnya, media sempat mengabarkan bahwa band asal Indonesia, Radja, mengaku mendapat ancaman pembunuhan karena salah paham dengan pihak penyelenggara usai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Resmikan TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar Bali
Next Article Soal Ancaman Pembunuhan Band Radja, Begini Kata Menteri Malaysia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Kedekatan Indonesia-Turki, Delegasi RI Kunjungi RS Lapangan di Hassa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

Penembakan Brutal di Aula Saksi Yehuwa Hamburg, 8 Orang Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023
Dunia

Jelang Hari Bahagia, Brasil Dirundung Duka, Dilanda Banjir dan Longsor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2023
Dunia

Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Dunia

81 Orang Meninggal saat Rayakan Halloween di Korea

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Oktober 2022
Dunia

Tembak Jatuh Drone Ukraina, 3 Tentara Rusia Malah Tewas Tertimpa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Desember 2022
Dunia

Mengandung Kimia Pemicu Kanker, Sampo Kering Berbagai Merek Ditarik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2022
Dunia

Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Masyarakat Sumbar di Qatar Gelar Pameran Budaya Minang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account