Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei
Dunia

Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei

Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id–Badan Penanggulangan Bencana Federal (FEMA) Amerika Serikat pada Kamis (9/2), mengatakan akan mengakhiri masa darurat bencana Covid-19 pada 11 Mei.

Tanggal itu bertepatan dengan berakhirnya dua status bencana terkait pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat. Saat ini status bencana Covid-19 masih diberlakukan di 50 negara bagian, lima wilayah dan tiga kawasan suku Indian, kata kepala urusan respons dan pemulihan FEMA Anne Bink seperti dilansir dari Antara.

”Setelah pemerintah mengumumkan untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik dan bencana nasional pada 11 Mei. Kami umumkan bahwa masa darurat bencana Covid-19 FEMA juga akan berakhir pada 11 Mei,” kata Bink kepada pers.

FEMA menyalurkan bantuan senilai lebih dari 104 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.572 triliun) kepada pemerintah negara bagian, daerah, kawasan suku, wilayah. Bantuan juga diberikan kepada lembaga nirlaba dan para penyintas, termasuk bantuan biaya pemakaman, kehilangan pekerjaan, konsultasi krisis.

FEMA juga mendirikan klinik vaksinasi di permukiman. Semua biaya yang berhak diklaim selama masa darurat bencana akan tetap dicairkan hingga 11 Mei dan akan ada periode penyelesaian setelah tanggal itu bagi warga yang mengajukan penggantian biaya.

”Bantuan biaya pemakaman akan dilanjutkan setelah 11 Mei,” kata Bink.

Setiap keluarga yang kehilangan anggotanya akibat Covid-19 berhak mendapatkan 9.000 dolar AS (sekitar Rp 136,2 juta) untuk biaya pemakaman.

(jp)

Previous Article Resmikan Dua Terminal di Sumut, Presiden Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Next Article Pascagempa, Turki Dilaporkan Memblokir Akses ke Twitter
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gara-gara Temuan Kasus Covid-19, 888 Penerbangan dari Guangzhou Batal

Tiongkok Umumkan Anggaran Pertahanan 2023 Sebesar Rp 3,4 Kuadraliun

Tiongkok Kembali Darurat Covid-19, Pasien Kesulitan Dapatkan Obat

Tiongkok Darurat Covid-19, Pasien di Beijing Sulit Dapat Kamar RS

Runtuhnya Bank-bank AS Menyebabkan Lebih Banyak Masalah di Eropa

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Ditahan Usai Unjuk Rasa, Lebih dari 100 Aktivis Tiongkok Hilang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2023
Dunia

Klarifikasi Singapura Larang Film #LookAtMe Bertema Agama dan LGBT

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Dunia

Tentara Bayaran Rusia Klaim Pasukan Ukraina di Bakhmut Telah Terkepung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Maret 2023
Dunia

Usai Serang Syria, AS Tegaskan Tak Ingin Perluas Konflik dengan Iran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Maret 2023
Dunia

Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Akhirnya Dipulihkan Meta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Februari 2023
Dunia

Korsel, Tiongkok, dan Jepang Dorong Penduduknya untuk Punya Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

Korban Tewas Akibat Gempa Turki Capai 19.362 Jiwa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Pasti Hadir dan Bertemu Biden di G20, Ini Misi yang Dibawa Xi Jinping

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2022
Dunia

Hasil Pemilu Malaysia Gantung, Tak Jelas Siapa yang Menang Telak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account