Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei
Dunia

Badan Darurat AS Akan Akhiri Masa Bencana Covid-19 pada 11 Mei

Wartajakarta.id
10 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id–Badan Penanggulangan Bencana Federal (FEMA) Amerika Serikat pada Kamis (9/2), mengatakan akan mengakhiri masa darurat bencana Covid-19 pada 11 Mei.

Tanggal itu bertepatan dengan berakhirnya dua status bencana terkait pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat. Saat ini status bencana Covid-19 masih diberlakukan di 50 negara bagian, lima wilayah dan tiga kawasan suku Indian, kata kepala urusan respons dan pemulihan FEMA Anne Bink seperti dilansir dari Antara.

”Setelah pemerintah mengumumkan untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik dan bencana nasional pada 11 Mei. Kami umumkan bahwa masa darurat bencana Covid-19 FEMA juga akan berakhir pada 11 Mei,” kata Bink kepada pers.

FEMA menyalurkan bantuan senilai lebih dari 104 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.572 triliun) kepada pemerintah negara bagian, daerah, kawasan suku, wilayah. Bantuan juga diberikan kepada lembaga nirlaba dan para penyintas, termasuk bantuan biaya pemakaman, kehilangan pekerjaan, konsultasi krisis.

FEMA juga mendirikan klinik vaksinasi di permukiman. Semua biaya yang berhak diklaim selama masa darurat bencana akan tetap dicairkan hingga 11 Mei dan akan ada periode penyelesaian setelah tanggal itu bagi warga yang mengajukan penggantian biaya.

”Bantuan biaya pemakaman akan dilanjutkan setelah 11 Mei,” kata Bink.

Setiap keluarga yang kehilangan anggotanya akibat Covid-19 berhak mendapatkan 9.000 dolar AS (sekitar Rp 136,2 juta) untuk biaya pemakaman.

(jp)

Previous Article Resmikan Dua Terminal di Sumut, Presiden Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Next Article Pascagempa, Turki Dilaporkan Memblokir Akses ke Twitter
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Ukraina, Pelanduk di Tengah Rivalitas Dua Gajah
Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 75
37 Kematian, Nigeria Umumkan Status Darurat Demam Lassa, Penyakit Apa?
Kaleidoskop: Tokoh Dunia yang Disorot, dari Putin hingga Anwar Ibrahim

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Ukraina Klaim Dapat Kiriman 321 Tank untuk Melawan Pasukan Rusia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Februari 2023
Dunia

Baru Seumur Jagung jadi CEO Twitter, Nyerah, Elon Musk Mau Mundur

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Februari 2023
Dunia

Tiongkok Sebut Bisa Gunakan Kekuatan Militer untuk Reunifikasi Taiwan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Maret 2023
Dunia

Darurat Covid-19, Tiongkok Setop Umumkan Kasus dan Kematian Harian

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Desember 2022
Dunia

IOJI Sebut Vietnam Tidak Tunjukkan Itikad Baik Soal Polemik ZEE

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 November 2022
Dunia

Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
31 Maret 2023
Dunia

Paus Fransiskus Sebut Pendahulunya, Benediktus Sakit Parah

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Desember 2022
Dunia

Iran Makin Mesra dengan Arab Saudi, Iraq Peringati 20 Tahun Invasi AS

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
21 Maret 2023
Dunia

Sisir TPA, Polisi Cari Potongan Tubuh Abby Model yang Dimutilasi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account