Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pembunuhan Sadis Model Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka Baru
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Kasus Pembunuhan Sadis Model Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka Baru
Dunia

Kasus Pembunuhan Sadis Model Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka Baru

Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis Abby Choi Tin-fun bertambah. Selasa (7/3) polisi menahan tersangka ketujuh. Yakni, seorang perempuan berusia 29 tahun yang memiliki nama keluarga Pun. Dia diduga membantu pelarian Alex Kwong, mantan suami Abby. Pun menyiapkan perahu untuk Alex yang hendak meninggalkan Hongkong setelah pembunuhan dilakukan.

South China Morning Post mengungkapkan, setelah membantu Alex, Pun yang warga Hongkong melarikan diri ke Provinsi Guangdong. Akhirnya kepolisian Hongkong meminta bantuan kepolisian wilayah tersebut. Pun ditangkap di Shenzhen. Lalu, diserahkan ke unit kejahatan regional West Kowloon kemarin sekitar pukul 11.00. Selanjutnya, tersangka dikeler ke kantor polisi Tin Shui Wai.

’’Dia adalah kawan Alex. Polisi tengah menyelidiki apakah dia ditawari sejumlah uang untuk tugas yang dikerjakannya,’’ ujar sumber di internal kepolisian Hongkong.

Namun, Pun tidak tinggal di balik jeruji besi. Dia dibebaskan sekitar pukul 17.30. Belum diungkap apakah dia bebas dengan jaminan serta nominalnya berapa. Yang jelas, saat bebas, influencer dengan 35 ribu pengikut di IG tersebut dikawal petugas ke rumahnya. Lokasinya di permukiman mewah Cullinan di West Kowloon. Di akun media sosialnya, Pun tampak kerap berfoto dengan selebriti.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi tentang penangkapan tersebut. ’’Penangkapan tersangka di daratan utama Tiongkok itu menunjukkan tekad polisi dari dua tempat dalam memerangi kejahatan bersama dan menegakkan supremasi hukum,’’ bunyi pernyataan pihak kepolisian.

Selain empat terdakwa utama, yaitu Alex Kwong, 28; mantan ayah mertua korban Kwong Kau, 65; mantan kakak ipar korban Anthony Kwong Kong-kit, 31; dan mantan ibu mertua korban Jenny Li Sui-heung, 63, ada tiga orang lainnya yang dianggap terlibat. Ketiganya adalah selingkuhan Kwong Kau dengan inisial Ng, yang membantu mencarikan rumah untuk Alex bersembunyi.

Selain itu, seorang pria 41 tahun bernama Lam Shun, yang merupakan staf perusahaan kapal pesiar. Dia didakwa ingin membantu Alex keluar dari Hongkong lewat jalur laut menuju Makau. Sebelumnya, Lam juga sempat disidang di Pengadilan Kota Kowloon, tapi dia bebas dengan jaminan uang sebesar HKD 50 ribu atau setara Rp 98,01 juta.

Terbaru, kemarin polisi mengungkapkan perkembangan hasil tes DNA daging dan tulang yang ditemukan di Tai Po Lung Mei Tsuen. Tengkorak, daging, dan tulang lainnya yang berada di dalam dua panci di rumah sewa tersebut adalah benar milik korban Abby Choi. Demikian juga dua kaki yang disimpan di kulkas. Namun, hingga kemarin polisi belum menemukan bagian tangan dan bagian torso Abby.

Di lain pihak, ibunda Abby, Cheung Yin-fa, mengajukan ke pengadilan tinggi agar ada surat perintah yang dikeluarkan untuk melarang Kwong Kau menjual apartemen di lingkungan eksklusif Kadoorie Hill. Nilai apartemen di Ho Man Tin itu mencapai HKD 73 juta atau setara Rp 142,9 miliar. Cheung berusaha untuk membuat Abby sebagai pemilik manfaat dari rumah tersebut.

(jp)

Previous Article PM Malaysia Anwar Ibrahim Larang Politikus Berkhotbah di Masjid
Next Article Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

PM Mark Rutte Bertemu Joe Biden, Belanda Siap Kirim Rudal ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Dunia

Polemik Batas ZEE, Pemerintah Tak Akan Ikuti Keinginan Vietnam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 November 2022
Dunia

Thailand Tak Terapkan Karantina Ketat Pada Pendatang Dari Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Tolak Usulan Gencatan Senjata, Pejabat Ukraina: Tipuan Abal-abal Putin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Pendukung Diminta Jangan Terprovokasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

KBRI Ankara: Sejumlah WNI yang Hilang di Turki Masih dalam Pencarian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Jumlah Tentara Rusia Tewas di Ukraina Lewati Korban Tewas 16 Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Maret 2023
Dunia

Keburu Ditangkap, Pria Iran Diduga Rencanakan Serangan Teror Bom Kimia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2023
Dunia

Bocah Bangladesh Terkunci Saat Main Petak Umpet, Ditemukan di Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account