Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pembunuhan Sadis Model Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka Baru
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Kasus Pembunuhan Sadis Model Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka Baru
Dunia

Kasus Pembunuhan Sadis Model Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka Baru

Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis Abby Choi Tin-fun bertambah. Selasa (7/3) polisi menahan tersangka ketujuh. Yakni, seorang perempuan berusia 29 tahun yang memiliki nama keluarga Pun. Dia diduga membantu pelarian Alex Kwong, mantan suami Abby. Pun menyiapkan perahu untuk Alex yang hendak meninggalkan Hongkong setelah pembunuhan dilakukan.

South China Morning Post mengungkapkan, setelah membantu Alex, Pun yang warga Hongkong melarikan diri ke Provinsi Guangdong. Akhirnya kepolisian Hongkong meminta bantuan kepolisian wilayah tersebut. Pun ditangkap di Shenzhen. Lalu, diserahkan ke unit kejahatan regional West Kowloon kemarin sekitar pukul 11.00. Selanjutnya, tersangka dikeler ke kantor polisi Tin Shui Wai.

’’Dia adalah kawan Alex. Polisi tengah menyelidiki apakah dia ditawari sejumlah uang untuk tugas yang dikerjakannya,’’ ujar sumber di internal kepolisian Hongkong.

Namun, Pun tidak tinggal di balik jeruji besi. Dia dibebaskan sekitar pukul 17.30. Belum diungkap apakah dia bebas dengan jaminan serta nominalnya berapa. Yang jelas, saat bebas, influencer dengan 35 ribu pengikut di IG tersebut dikawal petugas ke rumahnya. Lokasinya di permukiman mewah Cullinan di West Kowloon. Di akun media sosialnya, Pun tampak kerap berfoto dengan selebriti.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi tentang penangkapan tersebut. ’’Penangkapan tersangka di daratan utama Tiongkok itu menunjukkan tekad polisi dari dua tempat dalam memerangi kejahatan bersama dan menegakkan supremasi hukum,’’ bunyi pernyataan pihak kepolisian.

Selain empat terdakwa utama, yaitu Alex Kwong, 28; mantan ayah mertua korban Kwong Kau, 65; mantan kakak ipar korban Anthony Kwong Kong-kit, 31; dan mantan ibu mertua korban Jenny Li Sui-heung, 63, ada tiga orang lainnya yang dianggap terlibat. Ketiganya adalah selingkuhan Kwong Kau dengan inisial Ng, yang membantu mencarikan rumah untuk Alex bersembunyi.

Selain itu, seorang pria 41 tahun bernama Lam Shun, yang merupakan staf perusahaan kapal pesiar. Dia didakwa ingin membantu Alex keluar dari Hongkong lewat jalur laut menuju Makau. Sebelumnya, Lam juga sempat disidang di Pengadilan Kota Kowloon, tapi dia bebas dengan jaminan uang sebesar HKD 50 ribu atau setara Rp 98,01 juta.

Terbaru, kemarin polisi mengungkapkan perkembangan hasil tes DNA daging dan tulang yang ditemukan di Tai Po Lung Mei Tsuen. Tengkorak, daging, dan tulang lainnya yang berada di dalam dua panci di rumah sewa tersebut adalah benar milik korban Abby Choi. Demikian juga dua kaki yang disimpan di kulkas. Namun, hingga kemarin polisi belum menemukan bagian tangan dan bagian torso Abby.

Di lain pihak, ibunda Abby, Cheung Yin-fa, mengajukan ke pengadilan tinggi agar ada surat perintah yang dikeluarkan untuk melarang Kwong Kau menjual apartemen di lingkungan eksklusif Kadoorie Hill. Nilai apartemen di Ho Man Tin itu mencapai HKD 73 juta atau setara Rp 142,9 miliar. Cheung berusaha untuk membuat Abby sebagai pemilik manfaat dari rumah tersebut.

(jp)

Previous Article PM Malaysia Anwar Ibrahim Larang Politikus Berkhotbah di Masjid
Next Article Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kerusakan Infrastruktur Akibat Perang di Ukraina capai Rp 2 Kuadriliun

Detik-detik Aquarium Raksasa di Berlin Pecah, 1.500 Ikan Mati, 2 Orang

Pembalasan Tiongkok soal Pembatasan Warganya Kini Dirasakan Jepang

Tiongkok Desak AS Buktikan TikTok Ancam Keamanan

Korut Tembakkan Dua Rudal Balistik Jarak Pendek ke Laut Jepang

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Pemerintah AS Khawatir Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Februari 2023
Dunia

Zelensky Sindir Rusia, Sebut G19, Minta Invasi ke Ukraina Dihentikan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Warga Jepang Tetap Pakai Masker di Tengah Pelonggaran Aturan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Dunia

Pelaku Penembakan Brutal di AS Bunuh Diri, Ditemukan Tewas di Mobil

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Sindir Putin, Presiden Ukraina Minta G19 Bantu Akhiri Invasi Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Indonesia Catat Surplus Perdagangan dengan Swiss pada 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Februari 2023
Dunia

Ekonomi AS Tumbuh 2,9 Persen, Ancaman Resesi Tetap Ada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Januari 2023
Dunia

Alasan Inggris Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Januari 2023
Dunia

Gudang Makanan Beku di Tiongkok Terbakar, Sebelas Orang Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account