Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Upayakan Kesehatan Para Pekerja
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Upayakan Kesehatan Para Pekerja
Nasional

Kemenkes Upayakan Kesehatan Para Pekerja

Wartajakarta.id 19 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Sebagai upaya melindungi kesehatan para pekerja, Kementerian Kesehatan akan fokus terhadap berbagai upaya agar kesehatan para pekerja maupun orang yang berada di lingkungan kerja dapat terjaga dengan baik, sehingga tidak ada gangguan kesehatan yang ditimbulkan. Aturan ini tertuang dalam Undang Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam Pasal 99 dan Pasal 100.

“Terkait penyelenggaraan kesehatan kerja meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan,” jelas dr. Lovely Daisy selaku Direktur Gizi dan KIA Kemenkes dalam Uji Publik UU Kesehatan yang diadakan pada (18/09).

dr. Daisy menyampaikan bahwa kesehatan pada setiap fase manusia termasuk bagian dari siklus hidup. Ia mencontohkan kesehatan pada anak yang akan berkaitan dengan kesehatan di sekolah. Kemudian untuk kesehatan kerja yang termasuk bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ini berada pada fase dewasa sehingga diperlukan adanya intervensi untuk meningkatkan kesehatan bagi para pekerja.

“Untuk itu kita berharap di semua tempat kerja itu ada skrining kesehatannya. Jadi setiap satu tahun sekali akan dilakukan skrining,” ucapnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, ditekankan perlu adanya peraturan terkait pengawasan pelaksanaan kesehatan di tempat kerja. Tentu hal ini menjadi catatan dan masukan bersama untuk Kemenkes dalam menindaklanjuti substansi utama terkait Kesehatan Kerja.

Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan terkait Upaya Kesehatan Kerja. Melalui uji publik, Kementerian Kesehatan akan meramu kembali berbagai masukan dari para pakar terkait Rancangan Peraturan Pemerintah, salah satunya pada substansi ini. Kesempatan pun masih terbuka lebar demi terwujudnya harmonisasi regulasi agar tidak bertentangan dengan regulasi lainnya.

Uji Publik Peraturan Turunan UU Kesehatan bertujuan untuk mendapatkan asupan publik yang bermakna dilaksanakan pemerintah mulai Senin (18/9) hingga satu minggu kedepan. Kegiatan ini dapat diikuti oleh masyarakat umum melalui saluran YouTube Kementerian Kesehatan. Selain itu partisipasi publik dalam memberikan asupan juga dapat dilaksanakan melalui website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan berlangsung.

Setidaknya ada 108 pasal dari UU Kesehatan yang kemudian didelegasikan untuk diatur dengan Peraturan Pemerintah sebanyak 101 pasal, Peraturan Presiden sebanyak 2 pasal, dan Peraturan Menteri Kesehatan sebanyak 5 pasal.

Previous Article Presiden Jokowi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Pasar Jatinegara Jakarta Timur
Next Article Uji Publik Turunan UU Kesehatan: Pemerintah Susun Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Sel Punca
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Hadapi Perekonomian 2023, Menkeu Sri Mulyani: Optimistis Tapi Tetap Waspada

Kalahkan Vietnam 1-0, Ketum PSSI Erick Thohir Puas Indonesia Raih Kemenangan Perdana di Piala Asia 2023

Kemenag RI Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan

Presiden Jokowi Apresiasi Universitas Gunadarma sebagai Universitas Pertama Dibangun di IKN

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani di Istana

You Might also Like

Nasional

Presiden Prabowo Subianto dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Mei 2025
Nasional

Di Tiba di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu, Presiden Siap Saksikan Balapan F1 Powerboat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Cianjur Akan Dapat Bantuan Rp50 Juta, Sedang Rp25 Juta, Ringan Rp10 Juta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Bersama OASE KIM, Eny Retno Yaqut Kampanyekan Peduli Stunting dan Jaga Laut di Banyuwangi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Juli 2023
Nasional

Jemaah Haji Lansia Perlu Waspada Cedera Terjatuh Saat Beribadah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Juni 2023
Nasional

Pemerintah Perpanjang Pemberian Bantuan Beras Hingga Juni 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 November 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Jokowi di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 September 2023
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kerahkan Tenaga Medis Tambahan Tangani Korban Gempa Cianjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Nasional

Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan hingga Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account