Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara
Hukum

Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara

Wartajakarta 16 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Sebanyak 2 nyawa tak terselamatkan dalam aksi mogok kerja berujung bentrok di kantor perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dari 2 korban tewas, seorang di antaranya Tenaga Kerja Asing (TKA). Kemudian 3 orang lain dilaporkan mengalami luka-luka.

“Korban meninggal 2 orang masing-masing kerja lokal dan seorang TKA. Kemudian 3 pekerja mengalami luka-luka,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., Minggu (15/1/23).

Sebagai tindak lanjut pengamanan, polisi juga telah menahan 69 pekerja yang terlibat dalam bentrok berdarah tersebut.

Personel Polri dan TNI yang tiba di lokasi, berusaha untuk menenangkan pekerja. 

Kericuhan baru berhenti, setelah polisi yang menggunakan kendaraan taktis menghalau dan menembakkan gas air mata.

Hingga sekarang Polda Sulawesi Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. (tbt)

Previous Article Kini Timbang Bayi di Posyandu Gunakan Antropometri
Next Article Detik-Detik Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 68 Orang Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kunker Wapres di ICE BSD, Polres Tangsel Terjunkan 256 Personel Pengamanan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juli 2023
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Server Judi Online Berada di Luar Negeri, Ini Langkah Polri Menindaklanjutinya

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2024
Hukum

Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Pungli PTSL Capai Rp2 Miliar, Polisi Ringkus Mantan Kepala Desa Cikupa

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra di Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Program Quick Wins Presisi Polri, Kompolnas Berikan Dukungan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Mahasiwa UI Tewas Tertabrak Mobil Jadi Tersangka, Polisi Angkat Bicara

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati dan Tidak Tergoyahkan

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account