Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara
Hukum

Kericuhan di Tambang Nikel PT GNI Morowali Utara

Wartajakarta
16 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Sebanyak 2 nyawa tak terselamatkan dalam aksi mogok kerja berujung bentrok di kantor perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dari 2 korban tewas, seorang di antaranya Tenaga Kerja Asing (TKA). Kemudian 3 orang lain dilaporkan mengalami luka-luka.

“Korban meninggal 2 orang masing-masing kerja lokal dan seorang TKA. Kemudian 3 pekerja mengalami luka-luka,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., Minggu (15/1/23).

Sebagai tindak lanjut pengamanan, polisi juga telah menahan 69 pekerja yang terlibat dalam bentrok berdarah tersebut.

Personel Polri dan TNI yang tiba di lokasi, berusaha untuk menenangkan pekerja. 

Kericuhan baru berhenti, setelah polisi yang menggunakan kendaraan taktis menghalau dan menembakkan gas air mata.

Hingga sekarang Polda Sulawesi Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. (tbt)

Previous Article Kini Timbang Bayi di Posyandu Gunakan Antropometri
Next Article Detik-Detik Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 68 Orang Tewas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Berantas Judi Online
Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap
Restorative Justice, Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora
Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO
Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Februari 2025
Hukum

Korlantas Polri Gandeng Google untuk Permudah Layanan Informasi Saat Arus Mudik

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Maret 2023
Hukum

Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Desember 2022
Hukum

Gercep Tangani Kekerasan Suporter Sepakbola, IPW Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Februari 2023
Hukum

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Ciputat Timur dan Mahasiswa Maluku UMJ Bahas Komitmen Jaga Kamtibmas

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Juli 2026
Hukum

Bareskrim Polri Susun Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM Inisial SD

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Agustus 2024
Hukum

Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Desember 2022
Hukum

Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Mei 2024
Hukum

TNI-Polri dan Pemda akan Awasi Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Ramadan

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account