Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta 3 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, Kamis (3/11/2022). Nantinya, laporan ini akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

“Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang,” sambungnya.

Menurut Mahfud, langkah jangka pendek adalah penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara untuk jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

“Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.

“Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG
Next Article Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Bakal Bekukan Rekening Ratusan Miliar Milik Panji Gumilang di Kasus TPPU dan Korupsi

Wartajakarta Wartajakarta 18 Agustus 2023
Hukum

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Libur Nataru di Merak

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Wartajakarta Wartajakarta 4 Agustus 2023
Hukum

Operasi Lintas Jaya 2023, Sebanyak 1.500 Personel Gabungan Diterjunkan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Sejak Awal Ramadan, Polda Metro Jaya Catat Ada 8 Aksi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

World Water Forum 2024 Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 25 Mei 2024
Hukum

Saling Sikut Antara Lembaga Penegak Hukum Dinilai Karena Adanya Ketidaksadaran Para Penegak Hukum Lewati Ambang Fungsi Lembaga

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juni 2024
Hukum

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Tiga Kelompok Pelanggar ETLE

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account