Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat
Hukum

Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat

Wartajakarta 3 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Para mafia umrah yang tertangkap oleh Polda Metro Jaya, harus mendapatkan hukuman yang berat. Perbuatan para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta.

“Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah. Pengungkapan mafia umrah yang dibongkar Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Polisi telah tegas dalam penegakan hukum terhadap mafia yang tega menipu masyarakat yang akan melaksanakan umrah,” jelas Direktur Eksekutif Lemkapi dilansir dari laman antaranews, Sabtu (1/4/23).

“Polda Metro Jaya telah hadir sebagai pelindung, pelayan dan penolong untuk masyarakat. Kecepatan penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya, merupakan wujud program presisi Polri,” tambah Direktur Eksekutif Lemkapi.

Direktur Eksekutif Lemkapi juga menyambut baik pembukaan posko pelayanan korban penipuan umrah tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Previous Article Sebanyak 148.211 Personel Gabungan Diturunkan Polri dalam Operasi Ketupat 2023
Next Article Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Oktober 2024
Hukum

Polri Tangkap Buronan Penyelundupan Sabu 179 Kilogram dari Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lantik 1.254 Bintara Jadi Perwira

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Hukum

Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, 159 TPS di Pandeglang Jadi Fokus Pengamanan

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Puri Agung 2022, Kapolri-Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Lancar

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

HUT TNI Ke-78, Polres Tangsel Kunjungi 8 Mako TNI di Tangerang Raya

Wartajakarta Wartajakarta 5 Oktober 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Turun Tangan Bantu Usut Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account