Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Dunia

Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan pembaruan daftar barang yang tunduk pada pembatasan pasokan ke Rusia dan kawasan Belarusia. Daftar baru ini mencakup banyak hal yang tunduk pada batasan ini.

Keputusan ini diklaim penting karena akan berdampak pada perdagangan antara AS dan Rusia. Menurut aturan baru, dilansir dari Ixbt, pasokan tersebut antara lain smartphone dan printer yang harganya lebih dari USD 300 atau setara Rp 4,5 jutaan.

Selain smartphone, perangkat elektronik lainnya berupa AC dan lemari es yang harganya lebih dari USD 750 atau berkisar Rp 11,4 jutaan juga dilarang. Mesin pencuci piring, timbangan elektronik, penyedot debu yang harganya lebih dari USD 100 atau berkisar Rp 1,5 jutaan oven microwave, mesin kopi, perekam suara dan peralatan reproduksi, dan TV juga dilarang.

Artinya, barang-barang tersebut hanya dapat sampai ke Rusia dan Belarusia dengan lisensi ekspor. Namun, lisensi ini tidak akan diberikan dalam banyak kasus, karena biasanya ditolak.

Daftar barang yang diperbarui adalah hasil dari ketegangan yang sedang berlangsung antara AS dan Rusia. Pemerintah AS kembali mengambil pembatasan keras terhadap Rusia atas isu-isu seperti pelanggaran hak asasi manusia dan campur tangan pemilu.

Juga, AS telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia atas masalah ini. Dan daftar barang yang diperbarui adalah bagian dari langkah-langkah ini.

Pembatasan pasokan barang mewah ke Rusia akan berdampak signifikan bagi perekonomian negara-negara tersebut. Banyak perusahaan di Rusia dan Belarus mengandalkan barang impor.

Dengan demikian, pembatasan tersebut akan mempersulit mereka untuk mengakses produk tersebut. Hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga, karena bisnis mungkin harus mencari pemasok alternatif atau menaikkan harga mereka untuk menutup biaya mendapatkan lisensi ekspor.

Namun, ada pengecualian untuk pembatasan tersebut. Pasokan peralatan untuk tujuan kemanusiaan atau untuk perusahaan asing yang meninggalkan Rusia dan/atau Belarus dikecualikan dari pembatasan tersebut.

(jp)

Previous Article Kekeringan Ekstrem di Italia, Kanal Venesia Surut, Gondola Terdampar
Next Article Wamenkes Dante Saksono Harbuwono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kemenkes-Universitas dalam Menurunkan Beban Penyakit Katastropik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Tegas, AS Jatuhkan Sanksi pada Pejabat Korut Buntut Uji Coba Rudal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Desember 2022
Dunia

Jenazah WNI Korban Gempa Turki Dipulangkan ke Indonesia 22 Februari

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Dunia

Zelensky Sindir Rusia, Sebut G19, Minta Invasi ke Ukraina Dihentikan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Rusia Ganti Selidiki Hakim dan Jaksa ICC

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Dunia

Jerman Resmi Setujui Pengiriman 178 Tank Leopard ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Februari 2023
Dunia

Ancaman Rusia, jika Vladimir Putin Ditangkap Berarti Kobarkan Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Maret 2023
Dunia

Diklaim Nelayan NTT, Kemlu: Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Oktober 2022
Dunia

KJRI Istanbul Bantu Cari Dosen UII yang Hilang Kontak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Februari 2023
Dunia

Pakistan Sindir India soal Kashmir, Demokrasi Bukan dengan Peluru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account