Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang
Hukum

Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang

Wartajakarta 21 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kasus Urip Saputra pria yang pura-pura mati (Mati Suri) di Kabupaten Bogor dibongkar oleh Polres Bogor. Pria asal Rancabungur ini membuat skenario pura-pura mati dengan tujuan untuk menghindari utang yang melilitnya. Di hadapan kepolisian ia mengakui bahwa semua itu rekayasanya.

“Ini adalah rekayasa dan merupakan ide dari saya sendiri. Itu spontan saja, tidak ada yang mempengaruhi saya. Tidak ada yang mendorong saya untuk melakukan itu. Murni atas inisiatif saya sendiri,” kata Urip di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Senin (21/11/2022).

Rekayasa meninggal hidup lagi dilakukan karena dirinya yang sedang terlilit utang. Atas aksinya dan menimbulkan kegaduhan publik itu, ia pun meminta maaf.
“Alasan saya melakukan itu adalah tersangkut masalah utang. Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya, juga kepada kerabat, tetangga, dan pak polisi, yang telah direpotkan. Juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini,” ucap Urip.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Urip. Skenario mati suri dibuatnya atas inisiatif sendiri untuk menghindari tagihan utang yang datang kepadanya.

“Ide gagasan untuk pura-pura mati ini datang dari Saudara US untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat yang bersangkutan bekerja,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (19/11) lalu.

Previous Article Sinar Mas Land Hadirkan “Klaster The Ostara Lumina” Kawasan Residensial Baru di BSD City
Next Article Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Amankan Laga Piala AFF di GBK, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Ini Cara Polda Banten Tingkatkan Pengamanan di Sepanjang Jalur Menuju Pelabuhan Ciwandan

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Hadiri Sertijab Danyon Kav 9/SDK

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Turun Tangan Bantu Usut Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Virgoun Ditangkap Polres Jakarta Barat Atas Dugaan Kasus Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2024
Hukum

Gangguan Kamtibmas Turun, Lakalantas Naik

Wartajakarta Wartajakarta 11 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account