Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Jakarta

Pansus KTR Inventarisasi Masalah

Wartajakarta.id 12 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta selalu mengendap dan tak pernah terjamah sejak tahun 2015.

Banyaknya dinamika politik yang terjadi seakan hanya menjadi wacana belaka untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di DKI Jakarta.

Untuk mengembalikan semangat itu, alhasil DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pansus tersebut akan mendukung penuh Raperda tentang KTR segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua Pansus tentang KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira menyampaikan, dasar pembentukan kembali Pansus tentang KTR karena situasi tidak kondusif.

Marak aktivitas merokok secara sembarangan  di tengah masyarakat.

Hal itu tentunya memiliki dampak luas bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

“Bahwa memang dasar utama adanya KTR itu karena alasan kesehatan. Utamanya kesehatan dan juga untuk sosial kita ke depan,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/5).

Savira menjelaskan, hambatan yang menyebabkan belum terealisasi kawasan tanpa rokok lantaran persoalan pada aspek perekonomian.

Pasalnya, industri rokok merupakan salah satu sumber penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan di DKI Jakarta.

Meski demikian, sambung Farah, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya terkait penegakan aturan KTR.

Satu di antaranya, memberlakukan aturan larangan merokok melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta.

Termasuk juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

begitu pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Penegakan Kawasan Dilarang Merokok.

Hanya saja, sejumlah regulasi itu dinilai belum berjalan efektif untuk menekan aktivitas merokok di ruang publik.

Dalam amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 151 menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan KTR di wilayahnya.

“Kemarin kita juga sudah rapat dengan Dinas Kesehatan dan beberapa biro terkait untuk mendalami dasar dari pembentukan perda ini,” jelas Farah.

Tantangan tersebut, lanjut Farah, yakni fenomena pada anak sejak usai tujuh tahun yang sudah mengenal rokok.

Seiring dengan itu, jumlah perokok aktif pada anak cukup tinggi usia 7-15 tahun sebesar 26 persen di DKI Jakarta.

“Jadi itu yang kita khawatirkan,” jelas Farah.

“Makanya nanti ada ruang-ruang batasan, baik terkait dengan jualan, penjualan, iklan, baik rokok yang kretek putih maupun juga yang rokok elektrik,” ungkap dia.

Karena itu, harap Farah, pembentukan Pansus tentang KTR dapat menginventarisasi masalah secara komprehensif melalui Raperda.

Nantinya, Raperda akan diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kita ingin Pansus KTR bisa menyeimbangi kedua belah pihak baik dari sisi ekonomi maupun sisi kesehatan,” tandas Farah.

“Tentu kita juga pasti utamakan kesehatan, tapi kita juga harus melihat bagaimana orang di belakang layar yang sangat bergantung kepada industri ini,” pungkas dia. (apn/df)

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Tekan Potensi Tawuran, Optimalkan Pemberdayaan Pemuda
Next Article Optimalisasi Peran Masyarakat Mengelola Sampah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

40 Peserta Ikuti Pelatihan Las di PPKPL Condet

Pemprov, Polri dan TNI Tingkatkan Koordinasi untuk Kelancaran Natal dan Tahun Baru

Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Sudin SDA Jaksel Bangun Embung di Petukangan Selatan

Heru Budi Hartono: JaKreatiFest dan FJGS 2024 Diharapkan Perkuat Perekonomian Menuju Kota Global

You Might also Like

Jakarta

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman di Pulau Lancang

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Jakarta

10 Tim Ramaikan Turnamen Volly Piala Wali Kota Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

2.188 TU di Pasar Induk Kramat Jati Direvitalisasi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Yuk, Kunjungi Festival Urban Farming di Balai Kota

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Jakarta

Steril Akbar Kucing Jalanan Digelar di GOR Cempaka Putih

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Jakarta

DWP DKI Gelar Maulid Nabi di Balai Kota

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Jakarta

Pj Gubernur Minta CCTV di UP PKB Ujung Menteng Ditambah

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Jakarta

Pras dan Nuri Taher Komitmen Perkuat Peran Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Jakarta

30 Anggota Poktan Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account