Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Jakarta

Pansus KTR Inventarisasi Masalah

Wartajakarta.id 12 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta selalu mengendap dan tak pernah terjamah sejak tahun 2015.

Banyaknya dinamika politik yang terjadi seakan hanya menjadi wacana belaka untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di DKI Jakarta.

Untuk mengembalikan semangat itu, alhasil DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pansus tersebut akan mendukung penuh Raperda tentang KTR segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua Pansus tentang KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira menyampaikan, dasar pembentukan kembali Pansus tentang KTR karena situasi tidak kondusif.

Marak aktivitas merokok secara sembarangan  di tengah masyarakat.

Hal itu tentunya memiliki dampak luas bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

“Bahwa memang dasar utama adanya KTR itu karena alasan kesehatan. Utamanya kesehatan dan juga untuk sosial kita ke depan,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/5).

Savira menjelaskan, hambatan yang menyebabkan belum terealisasi kawasan tanpa rokok lantaran persoalan pada aspek perekonomian.

Pasalnya, industri rokok merupakan salah satu sumber penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan di DKI Jakarta.

Meski demikian, sambung Farah, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya terkait penegakan aturan KTR.

Satu di antaranya, memberlakukan aturan larangan merokok melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta.

Termasuk juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

begitu pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Penegakan Kawasan Dilarang Merokok.

Hanya saja, sejumlah regulasi itu dinilai belum berjalan efektif untuk menekan aktivitas merokok di ruang publik.

Dalam amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 151 menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan KTR di wilayahnya.

“Kemarin kita juga sudah rapat dengan Dinas Kesehatan dan beberapa biro terkait untuk mendalami dasar dari pembentukan perda ini,” jelas Farah.

Tantangan tersebut, lanjut Farah, yakni fenomena pada anak sejak usai tujuh tahun yang sudah mengenal rokok.

Seiring dengan itu, jumlah perokok aktif pada anak cukup tinggi usia 7-15 tahun sebesar 26 persen di DKI Jakarta.

“Jadi itu yang kita khawatirkan,” jelas Farah.

“Makanya nanti ada ruang-ruang batasan, baik terkait dengan jualan, penjualan, iklan, baik rokok yang kretek putih maupun juga yang rokok elektrik,” ungkap dia.

Karena itu, harap Farah, pembentukan Pansus tentang KTR dapat menginventarisasi masalah secara komprehensif melalui Raperda.

Nantinya, Raperda akan diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kita ingin Pansus KTR bisa menyeimbangi kedua belah pihak baik dari sisi ekonomi maupun sisi kesehatan,” tandas Farah.

“Tentu kita juga pasti utamakan kesehatan, tapi kita juga harus melihat bagaimana orang di belakang layar yang sangat bergantung kepada industri ini,” pungkas dia. (apn/df)

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Tekan Potensi Tawuran, Optimalkan Pemberdayaan Pemuda
Next Article Optimalisasi Peran Masyarakat Mengelola Sampah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Inovasi dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar
Nasional 18 Juni 2025
Silaturahmi ke Majelis Taklim Sabilu Taubah,Wapres Gibran Rakabuming Sebut Gus Iqdam Teman Lama dan Guru
Nasional 18 Juni 2025
‘Perjanjian Lama’ Siap Guncang Film Indonesia
Nasional 18 Juni 2025
Kingston Hadirkan Desain Baru XS Series External SSD, Tegaskan Komitmen terhadap Performa dan Inovasi
Bisnis 17 Juni 2025
Daftar Lengkap Nama 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
Nasional 17 Juni 2025
Perkuat Peran Pemuda, Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Peradah Aktif Dukung Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo
Nasional 16 Juni 2025
Kinerja Penjualan Suzuki Dukung Ekonomi Nasional, 81% Berasal dari Produksi Lokal
Bisnis 16 Juni 2025
Dukung Digitalisasi Layanan Kesehatan Papua Barat, AdMedika Jalin Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kaimana
Bisnis 16 Juni 2025
Momen Istimewa, Presiden Prabowo Beri Nama Anggrek “Paraphalante Dora Sigar Soemitro” dalam Kunjungan Kenegaraan di Singapura
Nasional 16 Juni 2025
Leaders’ Retreat Perdana Presiden Prabowo Subianto dan PM Wong, Momentum Baru Kemitraan Indonesia–Singapura
Nasional 16 Juni 2025

You Might also Like

Jakarta

Sampah Penyumbat Saluran di Jl Raya Cacing Dibersihkan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

188 Perwakilan OPD DKI Diedukasi Proses Kerja Sama Daerah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Jalan Amblas di Tanjung Duren Raya Diperbaiki

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

Hadapi Musim Penghujan, SDA Jaktim Siagakan 1.156 Satgas

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Jakarta

64 UMKM Ramaikan Bazar di Balaikota

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Jakarta

Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Jakarta

Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Mei 2024
Jakarta

Pemprov DKI Raih Tiga Penghargaan Bidang Kesehatan

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Jakarta

DKI Targetkan Juara Umum di Kejurnas Sepatu Roda Piala Ibu Negara

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account