Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023
Jakarta

Ini Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD Tahun 2023

Wartajakarta.id
4 Mei 2024
Share
4 Min Read
SHARE
DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi secara resmi yang berisi catatan hasil dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna, Jumat (3/5).

Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, seluruh rekomendasi terhadap LKPJ APBD tahun 2023 telah melalui pembahasan yang dilaksanakan komisi-komisi sesuai bidang tugas dengan melibatkan mitra terkait.

“Selain mengkompilasi hasil pembahasan komisi-komisi tersebut, juga melakukan penelitian akhir yang kemudian disusun menjadi rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin menjelaskan, satu di antara evaluasi DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai belum maksimalnya pengelolaan aset oleh Pemprov DKI Jakarta terkait penagihan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pada pengembang.

Selain itu, menurut dia, masih banyak aset milik Pemprov DKI yang tidak dimaksimalkan karena tak dikelola secara optimal. Padahal bila dikelola maksimal, aset-aset yang dimiliki dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan Rp700 triliun se-DKI Jakarta yang punya potensi besar untuk meningkatkan PAD. Kalau tercatatnya aja belum benar, kalau masih sengketa, bagaimana bisa meningkatkan PAD? Harus ada ketegasan dari Pemerintah,” ungkap dia.

Rekomendasi dari lima komisi dibacakan langsung oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah.

Pertama, rekomendasi dari Komisi A Bidang Pemerintahan. Yakni, Pemprov DKI Jakarta diminta tegas kepada para pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum sebagai kompensasi atas izin usaha.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih tegas dalam melakukan penagihan kewajiban pengembang dengan mengenakan sanksi tegas kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban pengembang pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau SPPT dengan tidak menerapkan izin-izin yang diperlukan dalam kegiatan usahanya,” tutur Neneng.

Sedangkan Komisi B bidang perekonomian merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta mampu membuat program yang dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada LKPJ Tahun 2023 belum menunjukkan indikator manfaat yang diterima oleh masyarakat secara terukur, masih terbatas pada tingkat penyerapan anggaran saja,” ungkap Neneng.

Sementara itu, Komisi C bidang keuangan mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga tuntas.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam hal ini Bapenda dibantu oleh Biro Hukum yang telah mengawal proses penyusunan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui berbagai tahapan,“ tandas Neneng.

Selanjutnya, Komisi D bidang bidang pembangunan dan lingkungan hidup, merekomendasikan agar Pemprov merespons cepat setiap keluhan dari masyarakat. Tujuannya agar setiap persoalan dapat selesai dengan tuntas dalam kurun waktu cepat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penanganan cepat tanggap terhadap permasalahan infrastruktur di Jakarta agar dapat diakses dan dilaksanakan secara merata serta berkeadilan oleh seluruh masyarakat,” ucap Neneng.

Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk. Salah-satunya pembangunan RPTRA di bawah rel kereta api dengan bekerja sama dengan PT KAl,” tandas Neneng.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Rekomendasi Lima Komisi DPRD DKI Atas LKPJ APBD 2023
Next Article Indonesia Aman dari Gelombang Panas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Enam Ton Sampah Diangkut dari Pantai Dermaga Pulau Kelapa
Pemkot Jakbar Bimtek Implementasi Germas
Bazar UMKM Balai Kota DKI Tingkatkan Omzet Pelaku UMKM
Yani Pimpin Kerja Bakti di Kawasan Palmerah
Satpol PP Kepulauan Seribu Patroli Serentak di Enam Kelurahan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Peringatan HKN Jadi Momentum Membuat Sistem Kesehatan yang Lebih Kuat

Wartajakarta
Wartajakarta
28 November 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Gelar Monitoring Pengendalian Belanja 2022

Wartajakarta
Wartajakarta
18 November 2022
Jakarta

Pemprov DKI Pastikan Penyintas Pohon Tumbang di Balai Kota Dapat Penanganan Medis Optimal

Wartajakarta
Wartajakarta
10 November 2022
Jakarta

Kader PKK, RT/RW, LMK Ikuti Sosialisasi Pemilu

Wartajakarta
Wartajakarta
10 November 2022
Jakarta

Dishub DKI Jakarta Bangun Sistem Perizinan Berusaha Online di Terminal Kalideres

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Oktober 2022
Jakarta

Waspadai Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta Imbau Perusahaan Sesuaikan Kebijakan Bekerja Dari Rumah

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Desember 2022
Jakarta

Mohamad Ongen Sangaji Soroti Penyalahgunaan Ondel-ondel

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 November 2024
Jakarta

Yani Pimpin Kerja Bakti di Perbatasan Kalideres – Cengkareng

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Desember 2022
Jakarta

Munir Arsyad Minta Anggota FKDM Terus Jaga Kondusifitas Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account