Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Jakut Gelar Monitoring Pengendalian Belanja 2022
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pemkot Jakut Gelar Monitoring Pengendalian Belanja 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Gelar Monitoring Pengendalian Belanja 2022

Wartajakarta 18 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menggelar monitoring pengendalian belanja tahun anggaran 2022 di kantor wali kota setempat.

Terima kasih atas peran aktif bapak-ibu

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, monitoring bertujuan untuk memastikan kegiatan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat manfaat sesuai rencana yang telah disusun.

“Terima kasih atas peran aktif bapak-ibu dalam melaporkan perkembangan kegiatan secara tertib dan disiplin,” katanya, Jumat (18/11). 

Komisi C dan TAPD Bahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2021

Khalit berharap, laporan dan perkembangan dari masing-masing UKPD tak hanya menjadi tren perbaikan di awal saja. Namun bisa terus dilakukan berkelanjutan secara tertib dan tepat waktu. 

“Saya ingin kegiatan terlaksana sesuai spesifikasi yang direncanakan dengan lancar dan tanpa ada masalah,” tegasnya. 

Ia juga mengimbau kepada pimpinan perangkat daerah agar menghimpun dan sekaligus melaporkan data inventarisasi permasalahan dalam menjalankan kegiatan. Dengan begitu, solusi penyelesaian permasalahan dapat segera dilaksanakan. 

“Kegiatan yang dirasa tidak mungkin atau gagal dilaksanakan karena ada kendala segera dilaporkan. Sampaikan secara langsung kepada saya,” tuturnya. 

Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Jakarta Utara, Iwan Kurniawan menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari sebagai upaya optimalisasi penyerapan anggaran 2022. 

“Dilaksanakan dari 21 sampai dengan 23 November 2022,” tandasnya.

Previous Article Pernyataan Keras Xi Jinping di APEC, Tolak Konfrontasi di Asia-Pasifik
Next Article Unjuk Rasa di Iran Terkait Kematian Mahsa Amini, 348 Orang Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Program KJP dan Sekolah Gratis, Gizi Anak Makin Baik

Dua Pompa Portabel Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Warga Penyintas Angin Kencang di Jelambar Dapat Bantuan

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman Warga di Pulau Pari

Dishub Mulai Lakukan Pra Ramp Check di Terminal

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Jalur Hijau di Jalan TB Simatupang Ditata

Wartajakarta Wartajakarta 21 Desember 2022
Jakarta

Gopay akan Jadi Opsi Pembayaran di Transjakarta

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Jakarta

Satpol PP DKI Gencarkan Operasi Pembersihan Ranjau Paku

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Jakarta

Kawasan SUGBK Tetap Bersih

Wartajakarta Wartajakarta 26 November 2022
Jakarta

Ini Pemenang Potret Kerajinan Jakarta Tahun 2022

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Jakarta

Pj Gubernur Silaturahmi ke Sembilan Fraksi DPRD

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Jakarta

Direksi Google Indonesia Temui Pj Gubenur Bahas Kerja Sama

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Jakarta

Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Ikuti Bimtek Optimalisasi Tupoksi Legislator

Wartajakarta Wartajakarta 5 Desember 2022
Jakarta

Gencar Sosialisasi Nyamuk Wolbachia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account