Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Penyerangan Imam di Masjid Jatiwaringin Bekasi Ternyata Alami Depresi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pelaku Penyerangan Imam di Masjid Jatiwaringin Bekasi Ternyata Alami Depresi
Hukum

Pelaku Penyerangan Imam di Masjid Jatiwaringin Bekasi Ternyata Alami Depresi

Wartajakarta 3 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengungkap pelaku penyerangan terhadap imam masjid di salah satu masjid Kecamatan Jatiwaringin, Kota Bekasi, merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan pelaku teridentifikasi seorang lansia berinisial SK (70). Pihak keluarga pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban S (51).

“Pelaku jamaah dari masjid tersebut juga, masih warga sekitar. Informasi yang kita terima pihak keluarga pelaku juga sudah meminta maaf,” jelas Herman Edco Wijaya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Berdasarkan pemeriksaan saksi, lanjut Herman, pelaku diduga mengalami depresi. Sedangkan untuk memastikan motif penyerangan, polisi akan memanggil pelaku dan mempertemukannya dengan korban.

“Motif sementara dari keterangan saksi ada gangguan depresi yang dialami oleh pelaku. Tapi kami akan mendalami. Kita akan pertemukan, kita akan lakukan pemeriksaan dan kami mendapatkan kesimpulan,” ungkapnya.

Menurut Herman, aksi penyerangan yang dilakukan terhadap imam masjid tersebut terjadi pada Kamis (1/12/2022) saat sedang salat maghrib berjamaah. Dia memastikan tidak ada main hakim sendiri dan jamaah masjid yang hadir hanya memisahkan pelaku dan korban.

“Hanya diamankan oleh pengurus masjid yang kebetulan salat, yang kemudian dibawa keluar,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Oknum Perwira Paspampres Pelaku Rudapaksa Ditetapkan Jadi Tersangka
Next Article Heru Pastikan Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar, Petugas Akan Kedepankan Pendekatan Humanis

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Hukum

Sekeluarga di Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak dengan Mulut Berbusa

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Endra Zulpan Harap Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru Bisa Makin Dekat Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 13 September 2024
Hukum

Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Kekeringan

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account