Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penduduk di Arab Saudi Kini Boleh Sewakan Rumah untuk Wisatawan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Penduduk di Arab Saudi Kini Boleh Sewakan Rumah untuk Wisatawan
Dunia

Penduduk di Arab Saudi Kini Boleh Sewakan Rumah untuk Wisatawan

Wartajakarta.id 9 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Undang-undang pariwisata terbaru di Arab Saudi memungkinkan warga untuk menyewakan rumah kepada wisatawan. Kementerian Pariwisata Arab Saudi telah menyetujui peraturan baru yang akan memungkinkan warga untuk menyewakan rumah mereka seperti konsep homestay.

Peraturan baru tersebut dapat membuka jalan bagi fasilitas akomodasi sewa seperti Airbnb, HomeAway, dan Vrbo di negara tersebut. Modifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian untuk meningkatkan jumlah pelancong.

“Aturan ini merupakan kelanjutan dari langkah-langkah yang telah kami kerjakan untuk mencapai tujuan dari strategi umum pengembangan pariwisata nasional,” kata Menteri Pariwisata Arab Saudi Ahmed al-Khateeb.

Peraturan tersebut bertujuan untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang menarik investasi dengan mempertimbangkan kemudahan bisnis, inovasi dan keberlanjutan. Selain itu, juga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dan melindungi hak-hak wisatawan.

“Di bawah peraturan baru, warga negara Saudi akan diizinkan untuk mengajukan izin untuk menyewakan properti mereka dengan jumlah total izin yang dikeluarkan untuk satu orang per properti maksimal tiga unit,” menurut Kementerian.

Peraturan baru menetapkan bahwa fasilitas keramahtamahan turis mencakup apartemen, townhouse, vila, harus menjadi bagian dari properti yang telah ditetapkan untuk penggunaan perumahan atau pertanian. Pemilik juga harus memberikan akta kepemilikan elektronik atau kontrak sewa elektronik yang membuktikan hak kepemilikan atau penggunaan properti yang berkaitan dengan izin tersebut. Pemilik harus menyerahkan semua dokumen resmi yang relevan terkait dengan properti dengan aplikasi mereka.

Jaminan Keamanan Turis

Kementerian juga mencantumkan beberapa undang-undang untuk memastikan bahwa hak-hak turis dilindungi saat menginap di properti sewaan. Pemilik harus memastikan bahwa gambar properti yang ditampilkan secara online adalah representasi yang akurat. Daftar harga untuk semua layanan di properti harus dipajang dengan jelas di tempat tinggal dalam bahasa Arab dan Inggris, termasuk biaya wajib dan pajak.

Pemilik properti tidak akan diizinkan memasuki properti yang ditempati oleh turis tanpa izin terlebih dahulu, terlepas dari apakah turis tersebut berada di tempat tinggal atau tidak. Satu-satunya pengecualian untuk klausul ini adalah jika pemilik didampingi oleh otoritas terkait dalam situasi darurat.

Menurut peraturan, seorang turis tidak dapat dipaksa untuk mengosongkan unit hunian setelah check-in kecuali jika ada pihak yang berwenang. Sebelum diizinkan masuk ke properti, turis harus memberikan kartu identitas yang masih berlaku untuk membuktikan identitasnya.

(jp)

Previous Article Tiongkok Buka Perbatasan, tapi Visa Masih Terbatas
Next Article Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim Saksikan Penyerahan LoI dari 10 Investor Asal Malaysia untuk Pembangunan IKN Nusantara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Sebanyak 123 WNI di Wilayah Gempa Turki Berhasil Dievakuasi, 1 Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Februari 2023
Dunia

Tiongkok Umumkan Anggaran Pertahanan 2023 Sebesar Rp 3,4 Kuadraliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Maret 2023
Dunia

PM Shtayyeh Sebut Indonesia di Pihak Palestina, Bukan Mediator Konflik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Oktober 2022
Dunia

Korban Tewas Akibat Gempa Turki Capai 19.362 Jiwa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Kesaksian Tragedi Itaewon, 10.000 Orang Terinjak-injak di Trotoar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2022
Dunia

Eks Pejabat AS Curiga Tiongkok Siapkan Militer untuk Serang Taiwan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Dunia

Menlu Tiongkok Dijadwalkan Bertemu Jokowi dalam Kunjungan ke Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2023
Dunia

Presiden Vietnam Mengundurkan Diri Gara-gara Anak Buah Korupsi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Januari 2023
Dunia

Mati di Muara Sungai, Paus ‘Yodo-Chan’ akan Ditenggelamkan di Laut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account