Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus
Dunia

Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus

Wartajakarta.id 24 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id–Sidang kasus korupsi di Vatikan, mendengarkan percakapan telepon antara terdakwa utama Kardinal Angelo Becciu dan Paus Fransiskus yang direkam secara diam-diam. Rekaman itu dibuat tanpa sepengetahuan Paus oleh seseorang yang tengah bersama Becciu dalam sebuah kamar pada Juli 2021 sebelum persidangan dimulai dan ketika Paus masih menjalani pemulihan usai dioperasi.

Dilansir dari Antara, para wartawan diminta untuk meninggalkan ruang sidang ketika rekaman itu diputar. Para pengacara yang mendengarkannya mengatakan bahwa Becciu meminta Paus untuk memastikan bahwa pemimpin Gereja Katolik itu telah mengizinkan pembayaran untuk membantu pembebasan seorang biarawati yang diculik di Afrika.

Dalam percakapan itu, kata mereka, Paus tampak bingung dan heran kenapa Becciu meneleponnya. Mereka juga mengatakan bahwa Paus berkali-kali meminta sang kardinal untuk mengirimkan nota tertulis tentang apa yang dia inginkan.

Pada 2018, Becciu yang saat itu merupakan orang ketiga paling berkuasa di Vatikan, menyewa jasa terdakwa lain, Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan, untuk membebaskan seorang biarawati Kolombia yang diculik di Mali oleh kelompok yang dikaitkan dengan Al Qaida.

Marogna, 44, menerima 575.000 euro (sekitar Rp 9,4 miliar) dari Sekretariat Negara, departemen paling penting di Vatikan, pada 2018-2019 ketika Becciu masih bekerja di sana. Uang tersebut lalu dikirim ke sebuah perusahaan yang didirikan Marogna di Slovenia.

Dia menerima sejumlah uang tunai, menurut informasi yang terungkap dalam sidang. Polisi mengetahui bahwa Marogna telah menghabiskan banyak uang untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli baju mewah bermerek dan mengunjungi spa.

Marogna didakwa dengan pasal penggelapan, sedangkan Becciu didakwa dengan pasal penggelapan, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan. Keduanya, seperti delapan terdakwa lain, membantah semua dakwaan.

Kepada pers pada Kamis (24/11), kepala penuntut umum pada sidang tersebut, Alessandro Diddi, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai investigasi untuk memastikan apakah Becciu terlibat dalam konspirasi kejahatan. Alessandro Diddi mengatakan telah menyampaikan perinciannya kepada pihak pengadilan.

Para pengacara Becciu mengatakan bahwa mereka tidak tahu jika ada tuduhan baru. Pernyataan itu tidak mengomentari percakapan telepon yang diperdengarkan dalam sidang.

Setahun sebelum persidangan dimulai, Fransiskus memecat Becciu atas dugaan nepotisme. Becciu membantah melakukan sesuatu untuk membantu keluarganya secara finansial.

Pada Kamis (24/11), Becciu menghadapi orang yang menuduhnya, Monsinyur Alberto Perlasca, yang merupakan mantan asisten pribadinya. Perlasca mengatakan bahwa pada sidang bagaimana dia diperintahkan untuk melakukan pembayaran yang menurutnya tidak biasa.

Dia mengaku mengirim 100.000 euro (sekitar Rp 1,6 miliar) ke badan amal di Sardinia, tanpa mengetahui bahwa badan itu terkait dengan keluarga Becciu. Becciu sebelumnya mengatakan bahwa badan amal itu membantu menciptakan lapangan kerja di kawasan miskin.

Persidangan itu berusaha mengungkap kasus pembelian sebuah gedung di London oleh Sekretariat Negara. Ke-10 terdakwa yang diduga terlibat termasuk sejumlah mantan pegawai Vatikan dan perantara asal Italia yang disebut jaksa telah memeras Vatikan.

 

 

(jp)

Previous Article Kemenkes Buka Lowongan Jabatan Direksi di 60 Rumah Sakit, Ini Persyaratannya!
Next Article Jakbar dan Jaksel Potensi Diguyur Hujan Lebat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Swedia Kritik Pembakaran Alquran, tapi Izinkan Aksi itu Terjadi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Covid-19 Melonjak, Warga Beijing Dilarang Keluar Rumah dan Berpesta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Putin: Hubungan Rusia-Tiongkok Penting untuk Stabilitas Internasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

Korban Penembakan di Rumah Mewah Los Angeles Teridentifikasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2023
Dunia

Kalah Saing, Pedagang Kenya Turun ke Jalan Protes Pedagang Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Dunia

Menlu Rusia Pulang, Tidak Ada Komunike?

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Sehari, 200 Jenazah Penuhi Krematorium Khusus Covid-19 di Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Desember 2022
Dunia

Seperti Australia, Covid-19 Meroket di Tiongkok Usai Lockdown Dicabut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Korsel, Tiongkok, dan Jepang Dorong Penduduknya untuk Punya Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account