Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penghina Dewi Perssik Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata Hanya Cari Perhatian
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Penghina Dewi Perssik Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata Hanya Cari Perhatian
Hukum

Penghina Dewi Perssik Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata Hanya Cari Perhatian

Wartajakarta 6 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi telah menemukan dan memeriksa seorang wanita paruh baya berinisial W (50), yang diduga membuat konten penghinaan terhadap Dewi Perssik di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan perempuan inisial W itu diduga melakukan penghinaan untuk mencari perhatian Dewi Perssik.

“Untuk motif kami dalami tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi, sementara seperti itu, kami masih proses pemeriksaan temen-temen, kami masih dalami,” ujar Irwandhy kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Kendati sudah diperiksa penyidik, lanjut Irwandhy, wanita berinisial W ini masih berstatus sebagai saksi dan tak ditahan. Menurutnya terduga juga bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Untuk sementara kami belum melakukan penahanan, yang bersangkutan kooperatif, bersedia diambil keterangannya, kapan aja, dan mengikuti proses yang berjalan di Kepolisian,” tuturnya.

Lebih lanjut Irwandhy menyebut pihaknya tidak menanyakan mengenai W merupakan fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dia menyatakan polisi akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap W.

“Kami tidak menanyakan hal itu. Kami hanya menanyakan hal-hal yang terkait dengan konstruksi perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, artis Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan. (pmj)

Previous Article Dorong Kebangkitan Alat Kesehatan Dalam Negeri, Menkes Budi G Sadikin Tinjau Pameran HKN ke-58
Next Article DPRD DKI Dukung Pembangunan LRT Fase 2A
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Dua Pria Gasak Ponsel Pegawai Kedai Ayam Goreng di Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Polri Serahkan Lima Rumah dalam Pagelaran Budaya Wayang Kulit Hari Bhayangkara Ke-77

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polda Metro Jaya Pastikan Bukan Karena Kelaparan

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juni 2024
Hukum

Kabur Usai Tabrak Bocah di Ciputat Tangsel, Sopir Minibus Diburu Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Hukum

Idul Adha 1444 H dan Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tangsel Bagikan 71 Hewan Kurban

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juni 2023
Hukum

Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Wartajakarta Wartajakarta 27 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account