Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penjelasan Kepala BP2MI Soal Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Penjelasan Kepala BP2MI Soal Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T
Hukum

Penjelasan Kepala BP2MI Soal Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Wartajakarta 30 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal sosok diduga pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

Kendati sudah menjalani klarifikasi sekira 5 jam setengah dengan 22 pertanyaan sejak pukul 14.00 WIB, Benny menyampaikan bahwa untuk sosok T bisa ditanyakan kepada penyidik atas jawaban-jawaban yang diberikannya.

“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik,” ujar Benny kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, Benny juga menilai banyak pemberitaan yang misleading dalam penyampaian lantaran apa yang disampaikannya tak berfokus pada judi online, melainkan penempatan pekerja migran warga negara Indonesia yang ilegal untuk dipekerjakan dalam judi online ataupun scamming online.

Tak hanya sosok berinisial T, Benny juga mengungkapkan bahwa dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia dan juga sejumlah petinggi negara itu, dia juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya.

“Misal terkait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudian inisial S dan NM,” ungkapnya.

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri akan dalami keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait penyataannya mengenai sosok yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

“Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, Polri telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut. Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.

Menurut Trunoyudo, pemanggilan terhadap Benny rencananya dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2024. Nantinya, Kepala BP2MI itu akan dimitai keterangan sebagai saksi.

“Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya. (pmj)

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Kenaikan Pangkat dan Sertijab Kadiv Propam Hingga Kapolda
Next Article Selebgram Wanita Meninggal Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Idul Adha 1444 H, Kapolri Listyo Sigit Serahkan Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang Daging – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juni 2023
Hukum

Tidak Hilang, Keberadaan Dosen UII Yogyakarta Sudah Terdeteksi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2023
Hukum

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri Listyo Sigit Prabowo “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Wartajakarta Wartajakarta 26 April 2025
Hukum

Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya: Mobil Pelat RF Harus Ditilang Bila Terbukti Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Hukum

Kapolres Tangsel Sarly Sollu Turun Langsung Gatur Lalin di Perempatan Gaplek

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Polisi Ungkap Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account