Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi, 2 Residivis Dibekuk
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi, 2 Residivis Dibekuk
Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi, 2 Residivis Dibekuk

Wartajakarta 7 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan tindak pidana peredaran ribuan butir narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua orang residivis berinisial FP (36) dan FK (29).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada hari Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,” ujar Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Donald menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.

Dari informasi yang dianalisa beberapa hari oleh jajarannya, didapat hasil akan adanya ribuan butir ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari ke-2 pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir,” ucapnya.

Selain ribuan butir ekstasi, Donald melanjutkan, barang bukti yang turut diamankan yakni 2 unit handphone, 2 dompet, dan 2 buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan ekstasi.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba diwilkum polda metro jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Indonesia’s SDGs Action Awards 2024
Next Article Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Strategi Pembenahan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Kelas Dunia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP Bom Bunuh Diri Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Polda Banten Bekuk 23 Berandalan Jalanan yang Resahkan Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

DPP Pandawa Nusantara Desak KPK Proses Wamenkumham Eddy Hiariej

Wartajakarta Wartajakarta 28 Maret 2023
Hukum

Pengedar Sabu Berkedok Warung Nasi di Bojonggede Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2025
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Hukum

Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account