Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil

Wartajakarta 23 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi menyebut pria berinisial R (36), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu memiliki trauma masa kecil.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan fakta tersebut didapatkan penyidik berdasarkan tes psikologi sementara terhadap tersangka.

“Hasil sementara pemeriksaan baru disampaikan kepada kami bahwa pelaku mempunyai trauma masa kecil,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).

“Karena sering dipukuli oleh orang tuanya, pelaku memiliki emosi yang meledak-meledak,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria diduga sebagai pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, tepatnya di Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede.

“Iya, yang membuang korban sudah diamankan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Kendati begitu, Hengki menyebut penangkapkan terduga pelaku berinisial R dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Pondok Gede, Bekasi.

“Laki-laki inisial R diamankan di Pondok Gede siang tadi,” ujarnya. (pmj)

Previous Article Bertemu Media Asing, Xi Jinping Janjikan Tiongkok yang Lebih Terbuka
Next Article Polres Metro Jakarta Pusat Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Ojol di Tanah Abang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Kapolres Ade Rahmat Idnal: Angka Kejahatan di Wilayah Jaksel Turun Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Penanggulangan Terorisme, BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Polisi Larang Truk Barang Melintas di Jalur Puncak-Tol Bocimi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Operasi Zebra Deigelar Mulai 14-27 Oktober 2024

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Usut Dugaan TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Dircab PT Cimendang Sakti Kontrakindo

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account