Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung

Wartajakarta 9 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Polisi mengungkap alasan pelaku berinisial MMD (26) yang mencuri dan membunuh asisten rumah tangga (ART) hingga meninggal dunia di Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena ingin merantau ke Bali.

“Hasil pemeriksaan, sementara pelaku, tujuan pelaku mengambil uang di rumah saudaranya ini adalah pelaku ingin merantau ke Bali,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Panjiyoga mengatakan, pelaku terkejut karena hasil pencurian yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Jadi dalam imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak uang,” ucapnya.

“Pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan handphone,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Ini Tampang Pelaku Pembunuhan ART di Jaktim
Next Article Festival Tradisi Islam Nusantara, Presiden Jokowi: Gunakan Seni Budaya Sebagai Bagian Dari Dakwah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tangsel Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juni 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Klub Malam Saat Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Terima Kunjungan Silaturrahmi PCNU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 13 Juni 2023
Hukum

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Tangkap Tujuh Pengedar, Polres Tangsel Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu, Ganja, hingga Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Polri Tegaskan Komitmennya Berantas Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Minggu Kedua Oktober 2022, Polda Banten: Kecelakaan Lalu Lintas Turun 67 Persen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account