Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung

Wartajakarta 9 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Polisi mengungkap alasan pelaku berinisial MMD (26) yang mencuri dan membunuh asisten rumah tangga (ART) hingga meninggal dunia di Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena ingin merantau ke Bali.

“Hasil pemeriksaan, sementara pelaku, tujuan pelaku mengambil uang di rumah saudaranya ini adalah pelaku ingin merantau ke Bali,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Panjiyoga mengatakan, pelaku terkejut karena hasil pencurian yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Jadi dalam imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak uang,” ucapnya.

“Pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan handphone,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Ini Tampang Pelaku Pembunuhan ART di Jaktim
Next Article Festival Tradisi Islam Nusantara, Presiden Jokowi: Gunakan Seni Budaya Sebagai Bagian Dari Dakwah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Telusuri Asal Bahan Baku Pabrik Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pengganti QRIS Kotak Amal di Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Kasus Kraken di Indonesia Bertambah Jadi Tiga Pasien

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Jelang KTT ASEAN Ke-42, Kabaharkam Polri Fadil Imran Tinjau Persiapan Keamanan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Mei 2023
Hukum

3 Korban Tewas Keracunan di Bekasi, Sampel Makanan Diperiksa Labfor

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Bharada E Didakwa Pengadilan Ikut Terlibat dan Dukung Rencana Membunuh Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Polri Siapkan Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya: Mobil Pelat RF Harus Ditilang Bila Terbukti Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account