Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Kraken di Indonesia Bertambah Jadi Tiga Pasien
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Kraken di Indonesia Bertambah Jadi Tiga Pasien
Hukum

Kasus Kraken di Indonesia Bertambah Jadi Tiga Pasien

Wartajakarta
2 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus Subvarian Omicron XBB.1.5 atau Kraken di Tanah Air bertambah menjadi tiga.

Berdasarkan data Kemenkes, baru dua kasus Kraken di Indonesia.

“Hingga saat ini sudah tiga kasus Kraken di Indonesia. Dan, umumnya pasien bergejala ringan,” terang Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Menurut Nadia, tiga pasien itu antara lain, pertama, warga negara asing (WNA) asal Polandia yang terkonfirmasi positif Kraken berdasarkan hasil tes pada 11 Januari 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selanjutnya, warga Pamulang, Tangerang Selatan, berusia 47 tahun. Pasien merupakan pelaku perjalanan umrah yang dinyatakan positif Kraken pada 31 Januari 2023.

Pasien perempuan ini diketahui sudah memperoleh tiga kali suntikan vaksin Covid-19 dengan interval terakhir suntikan pada 12 Februari 2022.

Dan, berikutnya pasien hasil tracing atau penelusuran kontak erat terhadap warga Pamulang yang terkonfirmasi positif Kraken. Namun, Nadia tidak menjelaskan detail identitas pasien tersebut.

Previous Article AS Beri Sanksi Terhadap 6 Individu dan 3 Entitas Rezim Militer Myanmar
Next Article Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp
Kapolda Banten Irjen Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Bermula Dari Ejekan, Pria di Jaksel Disayat Cutter Hingga Terluka
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Polri Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ajukan Penghapusan Data Kendaraan Jika Alami Kecelakaan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime, Polri Hadirkan Posko Monitoring

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Mei 2023
Hukum

226 Casis SIPSS Bakal Jalani Tes Pusat

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Februari 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Wartajakarta
Wartajakarta
3 Juli 2023
Hukum

Polres Tangsel Gelar Apel Pasukan “Operasi Keselamatan Jaya 2023”

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Februari 2023
Hukum

Operasi Ketupat Pada 4-16 April, Polri Kerahkan 145 Ribu Personel

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Maret 2024
Hukum

Kabar Korban KDRT Intan Nabila Cabut Laporan Polisi Ternyata Hoaks!

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Agustus 2024
Hukum

Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Februari 2024
Hukum

Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Juli 2023
Hukum

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account