Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar
Hukum

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Puluhan Ribu Obat Palsu Tanpa Izin Edar Senilai Rp 130,04 Miliar

Wartajakarta 31 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya mengamankan lima orang terkait dengan kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp 130,04 miliar, yang dijual melalui toko online atau ecommerce.

Daftar Isi
1. 366 buah obat botol obat cair atau sirup serta alat bantu pernafasan penyakit asma2. 74.515 butir obat berbagai merek3. 2.180 buah obat salep

Lima orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). Mereka berperan sebagai orang yang memperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan dari total 77.061 obat yang disita setidaknya ada Interlac atau obat diperuntukkan melindungi maupun memperbaiki sistem pencernaan pada bayi yang dijual bebas di toko online seperti Lazada dan Tokopedia.

“Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia, ‘Geraikita99’ dan Lazada ‘Dominoshop96’,” ungkap Auliansyah kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan para pelaku juga menjual obat keras serta ventolin inhaler untuk penderita asma yang diduga tanpa izin edar dan tanpa resep dari dokter.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita terdiri dari interlac palsu yaitu ada 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merek. Dan yang ketiga adalah ventolin inhaler ada 350,” tuturnya.

Selain dijual secara Online, lanjut Auliansyah, para tersangka juga menjualnya secara offline. Namun, dia tidak merinci lebih jauh. “Selain online, mereka juga menjual secara offline,” tukasnya.

Berikut daftar obat-obatan tanpa izin edar dan palsu yang disita:

1. 366 buah obat botol obat cair atau sirup serta alat bantu pernafasan penyakit asma

– Suplemen merek interlac palsu
– Ventolin inhaler yang diduga tanpa izin edar

2. 74.515 butir obat berbagai merek

– Tramadol HCL
– Trihexyphenidyl
– Alprazolam
– Merlopam lorazepam
– Esilgan
– Generik alprazolam
– OGB dexa alprazolam
– Mersi alprazolam
– Kimia farma alprazolam
– OGB dexa
– Hexymer trihexyphenidyl
– Bridam farma radal tramadol HCL
– Pyridam farma radal tramadol HCI
– Otta alprazolam
– Trihexyphenidyl
– Dextro
– Alprazolam
– Calmlet alprazolam
– Merlopam 2 lorazepam
– Atarax 1 alprazolam
– Hexymer
– Crestor film kapli rosuvastatin

3. 2.180 buah obat salep

– Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)
– Dermovate cream clobetasol

Previous Article Bahlil Lahadalia: Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik
Next Article Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp130 Miliar, 5 Orang Diamankan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jadi Tersangka, Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juli 2023
Hukum

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Kemenkumham

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Siapkan Terobosan Baru di Tahun 2023

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Apresiasi Tinggi untuk Atlet Voli JBP dan JPP atas Prestasi di Proliga 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022

Kasus Dugaan Video Syur, Audrey Davis Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Akhirnya Ditahan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 18 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account