Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap
Hukum

Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap

Wartajakarta 18 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan ‘pabrik’ narkoba di kawasan Jakarta Timur dan daerah Bogor. Dari pengungkapan ini, polisi menyita jutaan pil narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol).

“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry narkotika jenis PCC,” ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Menurut Malvino, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah mobil yang dicurigai mengantarkan narkotika ke sebuah ruko di Cakung, Jakarta Timur. Polisi pun menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH.

“MH mengirim barang berupa narkotika (diduga jenis PCC) tersebut dengan menggunakan jasa via ekspedisi,” ucapnya.

Tak sampai disitu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pendalaman lebih lanjut. Polisi menduga barang haram tersebut dikirim dari kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

“Langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut,” terangnya.

Saat menggerbek TKP kedua ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis PCC. Total lebih dari 1 juta pil disita polisi di home industry tersebut.

“Barang bukti unit mesin cetak pembuatan Narkotika jenis PCC. Bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga adalah prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC,” tuturnya.

“Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1000 butir, total 1.200.000 butir,” tambahnya.

Previous Article Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Next Article Penilaian Lahan UIII Sasar 236 Bidang Tanah dari 193 Warga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Wanita yang Viral Diduga Lecehkan Anaknya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Diberlakukan ke Pelanggar Berpotensi Pidana

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Polri Gelar Police Art Festival 2022

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Bareskrim Polri Susun Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM Inisial SD

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account