Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polres Jaksel Ungkap Bocah Bawa Mobil di Jalan Bangka Terobsesi Gim Simulator Mobil
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polres Jaksel Ungkap Bocah Bawa Mobil di Jalan Bangka Terobsesi Gim Simulator Mobil
Hukum

Polres Jaksel Ungkap Bocah Bawa Mobil di Jalan Bangka Terobsesi Gim Simulator Mobil

Wartajakarta 6 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengungkap bocah berinisial MP (9), yang membawa mobil Toyota Rush dari Jalan Bangka hingga akhirnya terhenti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, terobsesi game simulator mobil.

“Dia terobsesi dengan internet. Jadi dia biasanya belajar di internet, karena anaknya tidak pernah memegang atau mengendarai mobil. Jadi dia gim (simulator), iya itu,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Menurut Nurma, bocah itu belajar mengendarai mobil sebatas dari gim simulator mobil. “Jadi dia terobsesi, kemudian apa yang dilihatnya di internet dia lakukan (di jalan),” tuturnya.

Sebelumnya, Nurma Dewi mengatakan pihaknya tengah memeriksa orangtua MP (9). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi anak di bawah umur bisa sampai mengendarai mobil.

“Anak ini sudah kita minta keterangan dari orangtuanya. Berlangsung masih diperiksa empat orang saksi, orangtua, pemilik mobil, satpam, lanjut yang melihat dan mendengar kejadian,” ujar Risma pada wartawan, Senin (5/8/2024). (pmj)

Previous Article Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Seluruh Puskesmas di Jakarta Siap Layani Semua Siklus Hidup
Next Article 223 Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan akan Diakreditasi Tahun Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Rapim Kodam Jaya Bersama Polda Metro Jaya tahun 2023

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

Wartajakarta Wartajakarta 30 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolri Pimpinan Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Dua Personel Polri Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juni 2024
Hukum

Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Kerap DIsalhgunakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Sambang RW, Wakapolres Tangsel Yudi Permadi Dengarkan Langsung Permasalahan Warga Parigi Lama

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account