Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024
Hukum

Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024

Wartajakarta 17 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polri membeli pesawat terbang tipe Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301. Pesawat itu untuk mempermudah mobilitas menjelang tahun politik 2024. Pesawat bernama Fixed Wing itu dibeli dari Republik Ceko.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pembelian pesawat sangat mendesak mengingat padatnya jadwal pimpinan Polri dalam melakukan koordinasi pemgamanan di tahun politik 2024.

“Ini menjawab pertanyaan kenapa Polri membutuhkan pesawat tersebut, dalam rangka menghadapi tahun politik 2024” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (14/7/2023).

Ramadhan menuturkan kehadiran pesawat juga dalam rangka mengantisipasi kerawanan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Lalu, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik sosial budaya pertahanan, dan keamanan di wilayah NKRI.

“Sehingga, diperlukan penanganan segera oleh Polri, selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar jenderal bintang satu itu.

Ramadhan menyebut Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, komando dan kendali (kodal), dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan. Termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat, dan tepat menuju daerah tujuan.

“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan,” jelas Ramadhan.

 

Previous Article Aplikasi Telejemaah Permudah Pantau Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Selama di Arab Saudi
Next Article Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Wartajakarta Wartajakarta 27 April 2023
Hukum

Piala AFF 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengawalan Ketat Timnas Vietnam

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Tim Gabungan Polri Terbang ke Thailand Buru Fredy Pratama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Jamaah Islamiyah Deklarasi Bubar, Upaya Deradikalisasi Densus 88 Polri Diapresiasi

Wartajakarta Wartajakarta 9 Juli 2024
Hukum

Super Apps Presisi, ‘Kantor Polisi’ dalam Genggaman

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Jelang Bulan Puasa dan Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Polri Cek Stok Bahan Pokok

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Remaja Putri di Duren Sawit Dilaporkan Hilang Usai Nonton Bioskop

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account