Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO
Hukum

Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO

Wartajakarta 20 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus bergerak memburu para pelaku perdagangan orang. Terbaru, kini sudah ada 494 orang yang dijerat lantaran diduga memperdagangkan manusia

Namun, Polri masih mengejar lima nama sindikat perdagangan manusia yang disampaikan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kini, lima orang itu ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan tadi dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu. 5 orang itu masih dalam proses pencarian. Jadi di luar itu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ramadhan menjelaskan, pihaknya mencatat dari ratusan laporan polisi yang diterima, terdapat ribuan orang yang menjadi korban. Paling banyak korban terdapat dari laporan polisi yang diterima Satgas TPPO di Bareskrim, Polda Kaltara, dan Polda Sumut

“Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang,” ucap Ramadhan.

Lebih lanjut, para korban diperdagangkan untuk dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Bahkan, ada pula yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK).

“Pembantu rumah tangga sebanyak 347 (kasus). Kemudian ABK sebanyak 5 (kasus). Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 (kasus), kemudian yang eksploitasi anak sebanyak 20 (kasus),” tutupnya.

Satgas TPPO Polri ini dibentuk atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk memberantas kasus perdagangan orang. Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri.

Setiap Polda juga diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.

Previous Article Satgas Pangan Polri Cek Pasar Antisipasi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha
Next Article Hadapi Argentina, Presiden Jokowi: Pengalaman Besar bagi Timnas Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Viral Video Pencurian Lampu di Taman Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya Turunkan 2.938 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Ramadan 2025, Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Pengaduan Norma Risma

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Terus Bertambah, Penyidik Sudah Periksa 93 Saksi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Kabar Korban KDRT Intan Nabila Cabut Laporan Polisi Ternyata Hoaks!

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2024
Hukum

Polri Gelar Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, dan Tanam Pohon

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account