Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara
Dunia

Prodemokrasi Tersudut, Ketua Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Penjara

Wartajakarta.id 3 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Ketua oposisi Kamboja Kem Sokha, Jumat (3/3), divonis 27 tahun hukuman penjara karena tuduhan pengkhianatan. Ini menjadi pukulan lagi kepada kekuatan prodemokrasi negara tersebut yang sudah tersudut.

Mantan Ketua Partai Penyelamat Nasional Kamboja yang sekarang sudah bubar itu, ditangkap aparat pada September 2017 di rumahnya di Phnom Penh.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan tuduhan bahwa pria berusia 69 tahun​​​​​​​ itu berusaha menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa sejak 1985. Kem Sokha menyangkal tuduhan tersebut, mengatakan bahwa ia tidak berkonspirasi dengan kekuatan asing.

Persidangan dimulai pada 15 Januari 2020. Dibutuhkan waktu lebih tiga tahun bagi Pengadilan Kota Phnom Penh dengan melewati puluhan sesi sidang sebelum Hakim Ketua Kouy Sao menjatuhkan putusan tersebut.

“Saya harap pengadilan akan membatalkan dakwaan terhadap saya sehingga kita bisa mencapai rekonsiliasi nasional dan persatuan nasional,” kata Kem Sokha sebelumnya.

Jaksa mengajukan klip video pendek sebagai bukti dugaan kolusi Kem Sokha dengan kekuatan asing. Klip video itu memperlihatkan Kem Sokha yang berkata pada pendukung partai di Australia pada 2013 bahwa ia telah menerima saran dari Washington tentang membangun gerakan oposisi.

Kem Sokha dan tim pembelanya berulang kali berargumen bahwa bukti rekaman video seharusnya ditampilkan secara lengkap, bukan klip yang diedit.

Mengenai kasus tersebut, Dubes Amerika Serikat untuk Kamboja Patrick Murphy mengatakan bahwa ia terganggu dengan tuduhan yang dibuat terhadap Washington.

Jaksa dan pengacara yang mewakili pemerintah tidak menyebutkan nama negara asing yang diduga terlibat.

Menyusul penangkapannya, partai oposisi Kem Sokha dibubarkan paksa pada November 2017. Pada pemilihan majelis rendah Juli 2018, Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa memenangkan semua 125 kursi, memungkinkan Hun Sen untuk memperpanjang kekuasaannya selama lima tahun lagi.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Dorong Birokrasi yang Lincah dan Berdampak
Next Article Raih Penghargaan, UT Konsisten pada Pengelolaan Keuangan Terbaik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Tolak Usulan Gencatan Senjata, Pejabat Ukraina: Tipuan Abal-abal Putin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Keburu Ditangkap, Pria Iran Diduga Rencanakan Serangan Teror Bom Kimia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2023
Dunia

Pengadilan Jepang Tolak Klaim Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2022
Dunia

Menentang Netanyahu, Menhan Israel Dipecat, Ratusan Ribu Warga Berang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Maret 2023
Dunia

Pangeran Harry Ungkapkan Keinginan Akur Lagi dengan Ayah dan Kakaknya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Januari 2023
Dunia

Tiba di Italia dan Korea, Mayoritas Turis Tiongkok Positif Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Januari 2023
Dunia

Menhan: Pemerintah Waspadai Dampak Peluncuran Rudal Balistik Korut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Dunia

AS Umumkan Sanksi Baru untuk Rusia dan Dipastikan Lebih Berat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Februari 2023
Dunia

Taiwan Sebut 23 Pesawat Tempur Tiongkok Masuki Wilayahnya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account