Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital
Hukum

Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital

Wartajakarta 12 Desember 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Pusinafis Bareskrim Polri dengan secara resmi meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penerbitan SKCK.

Aplikasi AK23 Online Ticketing merupakan metode pendaftaran pelayanan sidik jari melalui digital. Langkah progresif di era digital inilah yang ditujukan guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sidik jari.

“Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pusinafis Bareskrim Polri dalam pelaksanaan yaitu meningkatkan layanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari dalam rangka penerbitan SKCK melalui aplikasi ini,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dalam Grand Launching Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (12/12/2023).

Asep menyebut aplikasi ini akan mempermudah masyarakat. Dia juga menjelaskan masyarakat dapat dengan mudah memiliki aplikasi AK23 melalui Appstore maupun Playstore.

“Proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrean. Kemudian lebih mudah dan online mobile application ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store maupun App Store. Dalam hal ini saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri,” sebut Asep.

Dia juga menekankan kehadiran AK23 menjadi bukti Polri selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sekaligus menjawab tantangan era digital 4.0. Dia mengatakan aplikasi ini nantinya bisa juga sebagai bank data bagi Inafis Polri.

“Ini sangat penting mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana ataupun identifikasi korban kecelakaan dan bencana alam. Dan Hal ini sejalan dengan tugas Dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum,” ucapnya.

Asep pun berharap dengan semakin mudahnya sistem yang ciptakan dapat meningkatkan kerja para anggotanya. Dia menginginkan AK23 dapat menjadi indikator keberhasilan kerja tim Inafis Polri.

“Saya mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerja sama dengan satintelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, mengoptimalkan AK23 online ticketing mobile sehingga memperbanyak jumlah data base, identitas berupa foto dan data demografi para pemohon SKCK sebagai salah satu indikator keberhasilan mencapai kinerja Pusinafis Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Cara Menggunakan Aplikasi AK23 Online Ticketing

Selain itu, Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi juga turut menjelaskan cara mengaplikasikan AK23 Online Ticketing.

Menurut Mashudi, pemohon terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi AK23 Online di App Store atau Play Store. Setelah itu, pemohon harus melakukan registrasi akun dan memverifikasi email serta nomor telepon.

“Setiap pemohon dapat mengunduh aplikasi untuk selanjutnya melakukan registrasi dan pendaftaran dari lokasi masing-masing. Setiba di lokasi pelayanan tinggal menunjukkan barcode kepada petugas,” kata Brigjen Pol Mashudi.

Selanjutnya, pemohon harus memverifikasi data diri melalui e-KTP dan foto wajah. Setelah itu, pemohon dapat membuat tiket (QR Code) antrian untuk ditunjukkan ketika datang ke tempat pelayanan sidik jari setempat.

Di tempat pelayanan, pemohon akan diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto melalui peralatan Digitalisasi AK-23. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan kartu di aplikasi digital secara gratis.

“Semoga dengan adanya kegiatan launching yang dilaksanakan hari ini, sistem digitalisasi AK23 Online semakin dikenal luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam peluncuran itu, turut dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Karo Renmin Baintelkam Polri Irjen Bambang Hastobroto, hingga Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Sebagai informasi, aplikasi dapat di download melalui Appstore dengan pencarian “AK23 Online” dan pada Playstore “AK23 Online by Pusinafis POLRI” atau pada website dengan mengakses laman https://download.ak23inafis.com.

 

Previous Article UNESCO Tetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia
Next Article Targetkan Swasembada Gula, Mentan: Pemerintah Siapkan Lahan di Papua
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Masuki Masa Kampanye, Polres Tangsel Tingkatkan Patroli Kewilayahan

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2023

Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran Pasang Plang Saat Razia Operasi Patuh Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Trunoyudo Wisnu Andiko Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Wujudkan Pemilu Tertib hingga Jujur

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Nikita Mirzani

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account