Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital
Hukum

Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital

Wartajakarta 12 Desember 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Pusinafis Bareskrim Polri dengan secara resmi meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penerbitan SKCK.

Aplikasi AK23 Online Ticketing merupakan metode pendaftaran pelayanan sidik jari melalui digital. Langkah progresif di era digital inilah yang ditujukan guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sidik jari.

“Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pusinafis Bareskrim Polri dalam pelaksanaan yaitu meningkatkan layanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari dalam rangka penerbitan SKCK melalui aplikasi ini,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dalam Grand Launching Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (12/12/2023).

Asep menyebut aplikasi ini akan mempermudah masyarakat. Dia juga menjelaskan masyarakat dapat dengan mudah memiliki aplikasi AK23 melalui Appstore maupun Playstore.

“Proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrean. Kemudian lebih mudah dan online mobile application ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store maupun App Store. Dalam hal ini saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri,” sebut Asep.

Dia juga menekankan kehadiran AK23 menjadi bukti Polri selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sekaligus menjawab tantangan era digital 4.0. Dia mengatakan aplikasi ini nantinya bisa juga sebagai bank data bagi Inafis Polri.

“Ini sangat penting mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana ataupun identifikasi korban kecelakaan dan bencana alam. Dan Hal ini sejalan dengan tugas Dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum,” ucapnya.

Asep pun berharap dengan semakin mudahnya sistem yang ciptakan dapat meningkatkan kerja para anggotanya. Dia menginginkan AK23 dapat menjadi indikator keberhasilan kerja tim Inafis Polri.

“Saya mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerja sama dengan satintelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, mengoptimalkan AK23 online ticketing mobile sehingga memperbanyak jumlah data base, identitas berupa foto dan data demografi para pemohon SKCK sebagai salah satu indikator keberhasilan mencapai kinerja Pusinafis Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Cara Menggunakan Aplikasi AK23 Online Ticketing

Selain itu, Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi juga turut menjelaskan cara mengaplikasikan AK23 Online Ticketing.

Menurut Mashudi, pemohon terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi AK23 Online di App Store atau Play Store. Setelah itu, pemohon harus melakukan registrasi akun dan memverifikasi email serta nomor telepon.

“Setiap pemohon dapat mengunduh aplikasi untuk selanjutnya melakukan registrasi dan pendaftaran dari lokasi masing-masing. Setiba di lokasi pelayanan tinggal menunjukkan barcode kepada petugas,” kata Brigjen Pol Mashudi.

Selanjutnya, pemohon harus memverifikasi data diri melalui e-KTP dan foto wajah. Setelah itu, pemohon dapat membuat tiket (QR Code) antrian untuk ditunjukkan ketika datang ke tempat pelayanan sidik jari setempat.

Di tempat pelayanan, pemohon akan diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto melalui peralatan Digitalisasi AK-23. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan kartu di aplikasi digital secara gratis.

“Semoga dengan adanya kegiatan launching yang dilaksanakan hari ini, sistem digitalisasi AK23 Online semakin dikenal luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam peluncuran itu, turut dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Karo Renmin Baintelkam Polri Irjen Bambang Hastobroto, hingga Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Sebagai informasi, aplikasi dapat di download melalui Appstore dengan pencarian “AK23 Online” dan pada Playstore “AK23 Online by Pusinafis POLRI” atau pada website dengan mengakses laman https://download.ak23inafis.com.

 

Previous Article UNESCO Tetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia
Next Article Targetkan Swasembada Gula, Mentan: Pemerintah Siapkan Lahan di Papua
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ingatkan Jajarannya Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pamer Harta

Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru

Divisi Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Kapolri: Perayaan Tahun Baru se-Indonesia Dipastikan Aman Terkendali

Polres Tangsel Gerebek Base Camp Tempat Nongkrong Remaja Tawuran di Cisauk, 10 Senjata Tajam Disita

You Might also Like

Hukum

Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Wartajakarta Wartajakarta 29 Oktober 2024
Hukum

Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD, Polisi: Tiga Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 20 Mei 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industri Liquid Vape Berisi Sabu di Kembangan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Turun ke Sejumlah Pasar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Satgas Pangan Polri Temukan Penyimpangan Harga Beras dan Minyakita

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023
Hukum

Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Tak Kunjung Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan Ancam Jemput Paksa Suami BCL

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Rekening Delapan Tersangka Kasus Robot Trading NET89 Dibekukan

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan KTT G20 Berjalan Aman

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account