Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru
Hukum

Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru

Wartajakarta 25 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kedai jamu depan Hotel Sudimampir, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumat, (24/3/23).

Kasat Reskrim AKBP Hady Saputra Siagian,S.H , S.I.K, MH., menjelaskan pada Selasa (21/3/23) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka berinisial BI sedang minum minuman keras intisari di lapak saksi berinisial YS. Kemudian datang seorang korban berinisial PW datang dan bergabung minum dengan tersangka yang berujung pembunuhan.

“Lalu, sekitar pukul 00.00 WIB korban mulai meracau karena mabuk hingga pukul 01.21 WIB l korban berkata kepada tersangka dengan kata-kata yang menyinggung. Sehingga tersangka tega menggorok leher korban dengan pisau hingga tewas,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat akan ditangkap pelaku sempat mencoba melarikan diri ke daerah Sumatera. Namun, berhasil digagalkan dan pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat kurang dari 24 jam. Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah topi, kaos lengan panjang, satu jaket, celana panjang dan ikat pinggang.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 10 tahun atau pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya.

(tbtn)

Previous Article Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran
Next Article Pastikan Kompetensi PPIH Bidang Kesehatan, 306 Petugas Ikuti Pelatihan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin Didakwa Gelapkan Dana Boeing Rp117 Miliar

Kapolri Perintahkan Jajaran Perketat Pengamanan pada Lokasi Wisata

Densus 88 Antiteror Polri Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat Rakit Bahan Peledak

Alasan Polisi Tidak Bisa Blokir Situs Judi Online

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Pemerasan Modus COD di Cipondoh Tangerang

You Might also Like

Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2023
Hukum

Harun Masiku Terdeteksi Berada di Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ajak Warga Kampung Boncos Cegah Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Pengeroyok Jukir di Kemayoran Jakpus Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Humas Polri Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Kawal Kompetisi Liga yang Fair

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account