Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.233 Korban dari 738 Kasus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.233 Korban dari 738 Kasus
Hukum

Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.233 Korban dari 738 Kasus

Wartajakarta 4 Agustus 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.233 korban dari 738 kasus tindak pidana perdagangan orang. Keberhasilan ini dicapai selama periode 5 Juni hingga 2 Agustus 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa dari 738 laporan yang diungkap, tim penyidik berhasil menangkap 882 tersangka.

“Telah menyelamatkan 2.333 korban,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Modus kejahatan yang paling sering digunakan para tersangka adalah mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan jumlah kasus mencapai 500.

Selain itu, modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 216 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 57 kasus.

Dalam konferensi pers, Karopenmas juga menyampaikan pesan dari Jenderal Sigit selaku Kapolri, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.

Previous Article Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Next Article Mie Sedaap Baked Wings Food Diluncurkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Sinergi dengan Media, Divisi Humas Polri Kunjungi Kompas TV

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sidang Perdana Kasus Timah

Wartajakarta Wartajakarta 14 Agustus 2024
Hukum

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Wartajakarta Wartajakarta 23 April 2025
Hukum

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Berantas Narkoba, Listyo Sigit Prabowo: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho Akan Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan Bulog

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Pencuri Spesialis Spion Mobil Mewah di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account