Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos
Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos

Wartajakarta 24 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mendampingi Kemensos agar tidak terjadi korupsi di kementerian tersebut. Menteri Sosial mengapresiasi atas kerjasama Kemensos dengan Polri itu.

Anggota Satgassus Yudi Purnomo menyampaikan, upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos.

Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan diberbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN.

“Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Yudi berharap dengan masuknya mereka dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut, namun jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurutnya wajib untuk ditindak dan dihukum berat.

Satgassus Pencegahan Korupsi dipimpin oleh Herry Muryanto selaku Kasatgas dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus. Satgassus.

Menurut Yudi, Tim Satgassus yang ditugaskan Kapolri untuk bidang pencegahan tipidkor di bansos dipimpin oleh Budi Agung Nugroho yang dikenal sebagai mantan penyidik senior KPK, selain itu ada juga March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman dan Anissa Rahmadhany. Menurut Yudi mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi.

Ketua Tim Satgassus Polri di Kemensos Budi Agung Nugroho menyatakan telah melakukan berbagai kegiatan bersama kemensos, termasuk dengan Mensos.

Berikut kegiatannya.

1. Tim bansos satgasus tipidkor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023 dengan komitmen yang sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

2. Komitmen tersebut ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI yang membahas isu – isu dalam penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023

3. Dalam pelaksanaan pencegahan TPK, tim bansos satgasus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.

4. Sosialiasi pencegahan dan efektivitas penyaluran bansos yang telah dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK bertujuan agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

5. Audiensi dilakukan dengan Dinas Sosial di daerah setempat, Himbara, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos, dan Kepolisian guna mengetahui proses penyaluran termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.

6. Kunjungan langsung dilakukan oleh satgasus dengan mendatangi Keluarga Penerima Manfaat dan mendatangi lokasi penyaluran untuk melihat apakah penyaluran bansos ini tepat sasaran.

7. Ke depan satgasus akan memperluas wilayah pencegahan tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat.

 

Previous Article Menhan Prabowo Subianto Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bicara Hubungan Bilateral dan Regional
Next Article Hadiri The 17th IDET 2023 di Ceko, Wamenhan M Herindra Harapkan Peningkatan Kerja Sama Indhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Kenaikan Pangkat dan Sertijab Kadiv Propam Hingga Kapolda

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Pria di Serpong Dianiaya dengan Sajam Saat Duduk di Area Masjid, Pelaku Diduga Geng Motor

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Anti Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Masih Tahap Harmonisasi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Pengawasan Internal, Personel Polres Tangsel Laksanakan Tes Urine

Wartajakarta Wartajakarta 12 Agustus 2023
Hukum

Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Apresiasi Tinggi untuk Atlet Voli JBP dan JPP atas Prestasi di Proliga 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account