Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sri Mulyani Indrawati Pecat Rafael Alun Trisambodo
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Sri Mulyani Indrawati Pecat Rafael Alun Trisambodo
Nasional

Sri Mulyani Indrawati Pecat Rafael Alun Trisambodo

Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

“Tindakan tersebut tentu adalah suatu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Menkeu secara daring dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Jumat (24/02).

Menkeu mengatakan jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, termasuk kepada DJP. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan diperoleh.

“Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan,” kata Menkeu.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas, sekaligus untuk menindak oknum-oknum yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.

Menkeu menjelaskan Kementerian Keuangan terus akan memperkuat three lines of defense di dalam menegakkan integritas. Menkeu meminta kepada seluruh jajaran untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan tersebut dari sisi kerangka integritas.

“Pertahanan pertama adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait apabila melihat stafnya atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas itu harus semakin diperkuat. Koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut,” ujar Menkeu.

Pertahanan kedua berada pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit eselon I. Menkeu meminta keberadaan dan peran dari Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.

Pertahanan ketiga adalah peranan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas dari Kementerian Keuangan.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, tiga layer defense ini untuk dievaluasi, diperkuat hingga kita mampu untuk memberikan keyakinan, assurance kepada masyarakat bahwa Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara, Direktorat Jenderal Pajak sebagai unit yang diberikan tugas undang-undang untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat. Bahwa seluruh proses kita adalah amanah dan kita bisa melakukan koreksi dini terhadap tanda-tanda, suatu tindakan yang melanggar integritas,” kata Menkeu. (dep/hpy)

Previous Article 3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran
Next Article Soal Premanisme di Jakarta, Polisi: Ada Fenomena Silent Sound di Tengah Masyarakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenkes RI Gandeng Polri dan PP Muhammadiyah dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan

Menhan Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Letnan Jenderal TNI Doni Monardo

Lantik Laksamana Muhammad Ali, Presiden Jokowi: Rekam Jejak Menjadi Dasar Penunjukan KSAL

Presiden Jokowi Terima Penghargaan Order of Zayed

200.540 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk

You Might also Like

Nasional

Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1446 Hijriyah, Tim Hisab Rukyat Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Imkanur Rukyah MABIMS

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2025
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Ratas di Istana Kepresidenan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Agustus 2024
Nasional

Adit Setiawan Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Komitmen Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2024
Nasional

Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 September 2023
Nasional

Kunjungi Pasar Tanjung Bungur Jambi, Presiden Jokowi: Harga Semuanya Baik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 April 2024
Nasional

Presiden Jokowi Harapkan Keberadaan AMN Ciptakan Kerukunan Antarmahasiswa dari Berbagai Daerah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Oktober 2023
Nasional

Sudah Dimulai, Presiden Jokowi Sampaikan Progres Pembangunan IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

Resmikan Perbaikan Jalan di Sulawesi Tenggara, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Orang dan Logistik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account