Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas
Nasional

Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas

Wartajakarta.id 21 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kesehatan reproduksi merupakan masalah kesehatan yang penting untuk mendapatkan perhatian terutama di kalangan remaja sebagai penerus bangsa. Masa remaja diwarnai oleh pertumbuhan, munculnya berbagai kesempatan dan perubahan seringkali menghadapi risiko-risiko Kesehatan reproduksi. Undang-undang Kesehatan hadir untuk menjamin pemenuhan hak-hak Kesehatan reproduksi laki-laki atau perempuan berdasarkan siklus hidup, menjaga dan meningkatkan kesehatan sistem reproduksi, sehingga dapat membentuk generasi yang sehat dan berkualitas.

Dalam rangkaian acara Uji Publik membahas terkait Kesehatan reproduksi dan merupakan salah satu substansi yang diturunkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah. Dihadiri secara daring dan luring dari POGI, Pro Life Indonesia, PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), Yayasan Kesehatan Perempuan, UNFPA dan berbagai organisasi pemerintah, non pemerintah, praktisi, akademisi, asosiasi, organisasi profesi lainnya dan masyarakat umum.

Isu aborsi merupakan salah satu ruang lingkup kespro yang ramai dibicarakan, sebagaimana kita ketahui dalam UU Kesehatan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali dengan kriteria yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana”. Kriteria indikasi kedaruratan medis atau korban tindak pidana pemerkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain menjadi pengecualian untuk dilakukannya tindakan aborsi. Banyak hal yang diatur dalam pelayanan ini dari mulai tenaga yang melakukan tindakan, tempat atau fasilitas sampai dengan tim konseling.

Tim pakar UGM dr. R. Detty Siti Nurdiati, MPH., Ph.D., Sp.OG(K), mengaspirasikan mengenai fasilitas dan tenaga yang memberikan layanan aborsi “Terkait pelayanan aborsi, ada baiknya fasyankes dan tenaga medis ditetapkan oleh pemerintah, agar dapat melakukan aborsi dengan aman dan adanya perlindungan hukum”. Hal ini juga dikuatkan oleh dr. Ilyas Angsar, Sp.OG, yang menyebutkan bahwa “Hampir mungkin Tindakan aborsi tidak bisa dilakukan di fasyankes primer, Tindakan aborsi ini mesti dilakukan di Rumah Sakit”.

Namun ada hal lain juga yang mesti kita perhatikan dengan kondisi di beberapa daerah di Indonesia sebagaimana disebutkan oleh SAWG (Save All Woman and Girls – Ika Ayu) “Layanan aborsi diberikan di Rumah Sakit tingkat lanjut, agar dipertimbangkan akses dan layanan di DTPK yang fasilitasnya belum mencukupi.

Pembahasan layanan aborsi menjadi perdebatan dalam pembahasan PH kali ini, beberapa peserta diantaranya dr. Ilyas Angsar, Sp.OG menyebutkan bahwa “saya dokter obgin yang tidak melakukan aborsi dan tidak menentang juga”, dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa banyak dokter obgyn yang tidak mau melakukan aborsi walaupun atas tindakan pemerkosaan, kecuali memang atas indikasi medis. Penolakan layanan ini pun juga ditambahkan oleh pro-life yang menyebutkan “opsi melakukan adopsi ketimbang melakukan aborsi”.

dr Weni Muniarti, MPH, sebagai presentan dari Direktorat UPL menyambut baik dengan berbagai masukan dalam diskusi di Uji Publik.

“berbagai masukan akan kami olah dan diskusikan dalam pembahasan penyusunan RPP Bersama lintas Kementerian dan berbagai pihak lainnya, pada dasarnya apa yang disampaikan semoga menjadi bahan untuk menemukan solusi terbaik dalam pemenuhan hak Kesehatan reproduksi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023,” Kata dr. Weni.

 

Previous Article Kemenkes Gelar Uji Publik Aturan Turunan UU Kesehatan Substansi Penyelenggaraan Rumah Sakit
Next Article detikcom Awards 2023, Menhan Prabowo Subianto Raih Penghargaan Kategori “Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenkes: 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Kemenag Olah Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG

Menkes Budi Sadikin Terima Penghargaan Angka Nitisastro dari ITS

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Bangga dengan Kerja Keras Pemain

RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter

You Might also Like

Nasional

Budi Gunadi Sadikin: Deteksi Dini Kunci Selamatkan Penderita Kanker

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Februari 2024
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penanganan Isu Tambang di Raja Ampat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Juni 2025
Nasional

Ke Bali, Presiden Jokowi Hadiri Indonesia-Africa Forum

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 September 2024
Nasional

Prof Asep Saepudin Jahar: Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Desember 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Transformasi Digital Harus Inklusif dan Berkeadlian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Agustus 2024
Nasional

Selesai Oktober 2024, Kemenag Bakal Punya Gedung Pusat Pelayanan Literasi Keagamaan Islam di Ciawi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Peran Generasi Muda Wujudkan ASEAN Pusat Pertumbuhan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2023
Nasional

Kantor Pengawasan Internal Universitas Terbuka Selenggarakan Penyamaan Persepsi dan Penyegaran Auditor KPI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Januari 2023
Nasional

Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Siapkan Dukungan Operasional Jalan Nasional dan Jalan Tol

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account