Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi
Hukum

Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Wartajakarta 20 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Seunit mobil sport Lamborghini menabrak pejalan kaki di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban diduga seorang pemulung.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8) dini hari. Polisi telah menahan pengendara mobil berinisial RK.

“Sedan Sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur, tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” ungkap Edy Purwanto.

“(Sopir) Sudah kami amankan. Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba,” sambungnya.

Menurut Edy, korban tanpa identitas tersebut mengalami luka di kaki dan kepala. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sementara mobil mewah yang terlibat kecelakaan, lanjut Edy, juga mengalami kerusakan di bagian bodi atas dan kaca depan retak. “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.

Akibat kecelakaan tersebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap sopir Lamborghini tersebut. Dia memastikan bahwa sopir mobil mewah tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol. (pmj)

Previous Article Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang
Next Article Jadi Saksi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kepala BP2MI Hadir di Bareskrim Polri Berikan Klarifikasi Soal Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati Polri, Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Irwasum

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2023
Hukum

Polri Percantik Bandara Soetta dengan Lukisan Karya Para Difabel

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Hukum

Terus Bertambah, Polri Selamatkan 1.553 Orang di Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK Diburu Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-Zag dan Angka 8

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2023
Hukum

Komjen Pol Dedi Prasetyo: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2024
Hukum

Bareskrim Polri: Bukan Kepala BPOM yang Dipanggil Tapi Pejabat Pengawasan Mutu

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Rumah Dukun di Ciputat Tangsel Digerebek Warga, Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account