Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rumah Dukun di Ciputat Tangsel Digerebek Warga, Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Rumah Dukun di Ciputat Tangsel Digerebek Warga, Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi
Hukum

Rumah Dukun di Ciputat Tangsel Digerebek Warga, Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi

Wartajakarta 5 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Warga menggerebek sebuah rumah di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02/RW 07, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tagerang Selatan. Rumah tersebut milik pria berinisial H, yang diduga melakukan praktek perdukunan.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Ciputat Timur mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api.

“Benar pada Minggu, 3 Maret 2024 sekitar jam 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api (senpi) tanpa ijin,” ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Wendi Aprianto dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

Selain senjata api, Wendi juga menjelaskan polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu granat dan ratusan peluru berbagai jenis. Mulai dari kaliber 7mm hingga 9mm.

“(Barang bukti) dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7mm isi 41 butir, dua dus peluru kaliber 9mm isi 25 butir dan 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir,” tuturnya.

“(Kemudian) satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku ijin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui,” sambungnya.

Atas temuan senjata api dan ratusan peluru tersebut, lanjut Wendi, polisi menangkap pemilik rumah berinisial H ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (pmj)

Previous Article Program Sampah Kita dari Pertamina Dukung Indonesia Bersih Sampah
Next Article Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Amankan Pilkada, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Mantap Praja Jaya 2024

Baharkam Polri Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi SOP

Selama Tahun 2022, Polri Lakukan 18.359 Restorative Justice

Polisi Jadwalkan Periksa Audrey Davis Terkait Dugaan Video Syur

Polri Siapkan 150 Personel untuk Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri, Legislator Minta Pecat yang Terlibat

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2024
Hukum

Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Sekeluarga di Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak dengan Mulut Berbusa

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Bharada E Didakwa Pengadilan Ikut Terlibat dan Dukung Rencana Membunuh Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Lansia Ditusuk OTK Saat Ambil Wudhu di Musala Kebon Jeruk, Polisi Cek TKP

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account