Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
Hukum

Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

Wartajakarta 30 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

 Polda Metro Jaya merespon tanggapan dari masyarakat yang beragam atas penetapan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) sebagai tersangka perihal kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari fakta terkait kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ujar Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Fadil menuturkan, pembentukan tim pencari fakta tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta masukan -masukan dari berbagai pihak.

Tim eksternal pencari fakta nantinya akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari transportasi, otomotif, hingga pakar hukum.

Sementara untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fadil menambahkan, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat mengungkap kasus fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.

“Fakta nanti akan ditindak lanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” kata Fadil.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Previous Article Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
Next Article Kapolda Metro Jaya Sampaikan Duka Mendalam untuk Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Tekan Polusi, Polres Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

Wartajakarta Wartajakarta 6 September 2023
Hukum

Bongkar Praktek Pengoplosan Gas di Teluk Naga, Polisi Bekuk Lima Pelaku

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Hukum

Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Taati Aturan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 10 April 2023
Hukum

Menhub Apresiasi Terobosan Kapolri dan Jajaran dalam Mempersiapkan Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2025
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Kantongi Nama Perekrut WNI ke Myanmar, Bareskrim Polri Terus Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Korlantas Polri: Bukan Sekadar Izin, SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account