Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
Hukum

Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta 30 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi menyatakan kasus pencurian ponsel di sebuah minimarket SPBU kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang driver ojek online (ojol) inisial HH (45) telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos)

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan kedua belah pihak pelaku dan korban telah membuat surat penyataan sepakat berdamai tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, korban tidak menuntut dan tidak membuat laporan tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dan surat kesepakatan antara kedua belah pihak,” jelas Widya Agustiono, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut Widya mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku mengambil ponsel korban saat korban tengah melayani pembeli lainnya.

“Korban sedang melayani pembeli, tidak lama kemudian sopir ojol keluar dan pergi lalu korban melihat HP miliknya yang sedang dicharger hilang. Kemudian korban melihat dari rekaman CCTV toko dan melihat supir ojol tersebut yang mengambil HP korban,” terangnya.

Menurut Widya, pelaku menyesali perbuatnya dan menceritakan pencurian yang dilakukannya tersebut ke istrinya sekitar pukul 22.00 WIB. Lalu, HH dibantu pihak Bhabinkamtibmas untuk mengembalikan ponsel itu ke korban.

“Saudara HH setelah melakukan pencurian HP, kemudian merasa bersalah, menyesal dan merasa ketakutan selanjutnya cerita kepada istrinya, bahwa dirinya telah mengambil HP di Toko bright Pondok Indah,” tuturnya.

“Selanjutnya istrinya tersebut melaporkan ke anggota Babinsa Kelurahan Makasar dan diajak bersama ke Toko di Pondok Indah untuk mengembalikan HP,” sambungnya. (pmj)

Previous Article Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
Next Article Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Kenaikan Pangkat 17 Pati dan Pamen Polri

Peringati HUT ke-74 Korpolairud, Kabaharkam Polri Pimpin Transplantasi Terumbu Karang

Cek Kesiapan Mudik, Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi: Jalur Selatan Bisa Jadi Alternatif

Sempat Ngamuk, Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang

Bonceng Tiga Bawa Sajam, Remaja Mau Tawuran di Selapanjang Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2025
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Wajib Inspeksi Pedagang Besar Farmasi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit PrabowoTegaskan Komitmen Transformasi Polri

Wartajakarta Wartajakarta 12 November 2024
Hukum

Kembalian Kurang, Pria Aniaya Petugas SPBU di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Pengamanan KTT G20 Bali, Ini Arahan Kakorlantas Polri ke 1.759 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi Bantah Kliennya Otak Pembunuhan Brigadir J

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Hukum

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Isak Sattu Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account