Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Urus STR Makin Mudah, Cepat, dan Transparan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Urus STR Makin Mudah, Cepat, dan Transparan
Nasional

Urus STR Makin Mudah, Cepat, dan Transparan

Wartajakarta.id 13 Oktober 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Saat ini pengurusan STR cukup dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK.

“Saya berbicara dengan teman-teman di Papua. Sulit dan mahal sekali mereka untuk mengurus ini karena kendala transportasi. Jadi dengan adanya izin yang sekali seumur hidup dan pengurusan via online akan sangat membantu. Bukan hanya dari sisi biaya tapi juga dari segi waktu,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.

Semuanya juga dilakukan secara digital dari prosesnya juga transparan, sehingga setelah dilakukan pemutakhiran data bisa langsung terlihat status verifikasinya, lanjut Menkes.

Kendati STR dilakukan satu kali, proses penjagaan kompetensi dan kualitas Named dan Nakes tetap dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diperpanjang setiap lima tahun.

Terkait dengan sertifikat kompetensi (Serkom) saat pengurusan STR, syarat ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

“Serkom ini tergantung, untuk S1 yang memberikan lembaga pendidikannya. Sedangkan untuk dokter spesialis ini dikeluarkan oleh kolegium,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM

Diharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan segera melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK. Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.

“Saya menghimbau kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk segera melakukan pemutakhiran data profil SATUSEHAT SDMK, baik yang sudah maupun yang belum mengurus STR seumur hidup,” Kata drg. Arianti.

Sedangkan untuk syarat kompetensi, ini akan melekat dalam SIP melalui pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) seperti yang berlaku saat ini. SKP bisa didapatkan melalui proses pembelajaran berkelanjutan maupun seminar seminar yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, maupun organisasi profesi yang sudah terakreditasi oleh Kemenkes.

“Pemenuhan SKP tetap ada tetapi menjadi persyaratan pada saat penerbitan SIP, karena setiap tenaga kesehatan yang sudah selesai kompetensinya berhak terdaftar sebagai tenaga kesehatan. Nah nanti ketika mereka ingin melakukan pelayanan maka kompetensi harus ditambahkan pada saat perpanjangan SIP sesuai dengan perpanjangan masa berlakunya,” jelasnya.

Sistem penyelenggaraannya juga berubah. Kalau dulu tenaga medis ada di KKI dan tenaga kesehatan ada di KTKI maka saat ini semua terpusat di dalam SATUSEHAT SDMK.

Demikian halnya juga dalam pengiriman sertifikat yang dahulu dikirimkan secara manual oleh KKI atau juga KTKI, saat ini dengan sistem yang terdigitalisasi. Para Named dan Nakes bisa langsung mengunduh sertifikat secara mandiri dari SATUSEHAT SDMK yang tersimpan dalam profilnya masing-masing.

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan akan tersimpan di dalam logbooknya, misalnya tenaga kesehatan melakukan pemenuhan SKP sudah berapa jumlahnya atau setiap mengikuti pelatihan-pelatihan maka SKP ini langsung terintegrasi di dalam SATUSEHAT SDMK, dan angka kecukupannya dapat dipantau secara transparan.

Previous Article Menjaga Kesehatan Mental Para Penerus Bangsa
Next Article iPhone 15 di Indonesia Diluncurkan di Penghujung Oktober 2023, Harganya Mulai dari Rp 16,49 Juta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Nasional

Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Nasional

Muktamar Sufi Internasional, Menhan Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Agustus 2023
Nasional

Sekjen Kemhan Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Maret 2023
Nasional

Tandatangani Adendum PKS antara UT dengan UHO, Wujud Kerja Sama dalam Pendampingan Pemanfaatan Aplikasi ProMISE

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Nasional

Pemerintah Indonesia, WWC, dan UNESCO Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyelenggaraan World Water Forum Ke-10

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Februari 2023
Nasional

Bertemu PM Tuvalu Kausea Natano, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Keluarga Pasifik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Nasional

Indonesia Tuan Rumah ADMM 2023, Menhan Prabowo Subianto Ingatkan Tugas Besar Jaga Perdamaian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account