Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS
Hukum

Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS

Wartajakarta 29 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi masih menyelidiki kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia setelah sedot lemak di klinik kecantikan kawasan Beji, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan hari ini polisi meminta keterangan pihak Rumah Sakit Bunda yang menjadi rujukan klinik WSJ Beauty & Skincare.

“”Kita kalau pemanggilan saksi secara resmi belum, ini masih interogasi keterangan dari pihak klinik menyatakan bahwa korban ini dibawa ke rumah sakit pada saat tindakan bermasalah,” ungkap Arya Perdana kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

“Maka pihak rumah sakit itulah yang kita panggil ke Polres untuk dimintai keterangan bagaimana kondisi korban saat tiba disana, hasil pemeriksaan kayak apa itu nanti pihak rumah sakit yang menjelaskan ke kita,” sambungnya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, penyidik Polres Metro Depok setidaknya telah memeriksa empat orang dari pihak rumah sakit. Dia juga tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan bertambah.

“Sejauh ini kalau nanti dari pihak rumah sakit jadi totalnya empat ya. Pasti bertambah karena kita ingin mendapatkan keterangan yang detail,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan akan tetap mengusut kasus kematian wanita asal Medan berinisial ENS (30), yang meninggal dunia usai operasi sedot lemak di klinik kecantikan , meskipun belum menerima laporan dari keluarga korban.

“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..

“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” imbuhnya.

Previous Article Kakorlantas Polri: Pelat Nomor Khusus Wajib Taati Aturan Lalin
Next Article Ahmad Luthfi Harus Mundur Bila Maju Pilgub Jawa Tengah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ajak Buruh Berpartisipasi Dalam Upaya Pemerintah Memperluas Lapangan Pekerjaan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juni 2023
Hukum

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Reza Shahrani Alias Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Polisi Jadwalkan Periksa Audrey Davis Terkait Dugaan Video Syur

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Hukum

Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Wartajakarta Wartajakarta 26 April 2025
Hukum

Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Jadi Tersangka, Penyanyi Windy Idol Dicegah Keluar Negeri oleh KPK

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account