Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta 6 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

 Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Polri menindak toko kelontong yang menjual obat-obatan daftar G.

Menurut Mukti, Kasus ini berhasil diungkap dari curhatan langsung warga melalui call center 0823-1234-9494 Dittipidnarkoba Polri.

“Ada yang lapor masalah toko yang jual obat daftar G,” kata Mukti Juharsa saat dikonfirmasi seperti dikutip, Jumat (5/5/2023).

Mukti mengatakan, pihaknya langsung gerak cepat merespons keluhan warga tersebut. Dalam kurun waktu 24 jam, toko tersebut ditindak dan obat-obatan langsung disita.

Informasi yang masuk ke call center tersebut kemudian diteruskan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tim dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan menindak toko tersebut.

Berhasil ditindaklanjuti kurang dari 24 jam oleh Polda Metro. Diamankan penjual dan disita obat-obatan daftar G-nya,” ujarnya.

Mukti mengatakan, call center 0823-1234-9494 tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia menyebut laporan tersebut akan langsung direspons dan ditindaklanjuti.

Masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia, lanjut Mukti, bisa melaporkan langsung keluhan yang ada. Nantinya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan satuan Polda terkait untuk menindaklanjuti laporan yang ada

“Memudahkan masyarakat untuk lapor yang akan ditindaklanjuti. Jadi lapor di call center narkoba Bareskrim, jika laporannya di Padang contohnya nanti Direktur akan berkoordinasi dengan Dirnarkoba sana,” jelasnya.

 

Previous Article Kapolres Tangsel Silaturahmi ke Yonkav 9/SDK
Next Article Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juni 2023
Hukum

Kenali Dunia Kepolisian Lebih Dekat, Pelajar SMA Taruna Nusantara Kunjungi STIK Polri

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Daftar 28 Gerbang Tol Dalam Kota Ganjil-Genap

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polri Siap Amankan KTT Asean hingga Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Hukum

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Wartajakarta Wartajakarta 23 April 2025
Hukum

JMM Apresiasi Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2023
Hukum

Motif Kasus Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok, Polisi: Pelaku Kesal Istri Minta Cerai

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account