Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Menjelang pelaksanaan kongres Partai Komunis Tiongkok pada Minggu (16/10), Presiden Xi Jinping sudah menghukum banyak pejabat yang korup. Pengadilan di Tiongkok telah menjatuhkan serangkaian hukuman terkait korupsi tingkat tinggi dalam beberapa pekan terakhir karena kasus korupsi oleh sejumlah pejabat.

Semua itu dilakukan saat Xi menuju ke kongres partai lima tahunan yang disebut-sebut akan menetapkannya sebagai presiden untuk 3 periode. Xi yang berkuasa di Tiongkok sejak 2012 kini menuju masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejumlah politisi senior dihukum karena korupsi.

Misalnya, mantan wakil menteri untuk keamanan publik Sun Lijun, dijatuhi hukuman mati pada 23 September setelah dia mengaku bersalah menerima suap, menggunakan kekuatan politiknya untuk kepentingan pribadi, dan memiliki senjata api secara ilegal. Namun, hukuman mati untuk Sun ditangguhkan.

Di Tiongkok, hukuman mati sementara dapat diringankan menjadi hukuman seumur hidup tergantung pada perilaku terpidana dalam dua tahun pertama setelah putusan.
Pejabat lainnya yang sudah divonis adalah Fu Zhenghua, mantan menteri kehakiman; Wang Like, mantan kepala urusan politik dan hukum di provinsi Jiangsu timur; dan tiga mantan kepala polisi. Liu Yanping, mantan kepala komisi inspeksi disiplin, juga telah didakwa atas tuduhan korupsi.

“Hukuman penjara yang baru-baru ini diumumkan menunjukkan bahwa Xi mengikat ujung yang longgar sebelum kongres partai,” kata seorang profesor di Universitas George Washington Bruce Dickson.

“Bagi mereka yang berspekulasi ada penentangan terhadap kepemimpinan Xi, kalimat-kalimat ini memperjelas bahwa dialah yang bertanggung jawab di partai,” jelasnya.

Zhou Yongkang, misalnya, mantan anggota Komite Tetap Politbiro, pimpinan tertinggi pemerintah Tiongkok, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2014. Dia adalah orang pertama dalam posisi senior di partai yang diselidiki karena korupsi.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Dorong Polri Kerja Keras untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Next Article Joie Signature Luncurkan Stroller Super Ringan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kabareskrim Agus Andrianto Berikan Penghargaan kepada 9 Personel Sebasa Lemdiklat Polri

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Polisi RW Harus Buat Masyarakat Tersenyum

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Ungkap Pabrik Kue Ganja, Polres Tangsel Tangkap Tiga Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 19 Agustus 2024
Hukum

Berperan Penting Jaga Kawasan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 30 Oktober 2024
Hukum

Polres Tangsel Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Anti Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2023
Hukum

Penghilangan Tilang Manual Bukan Berarti Pengendara Bisa Melakukan Pelanggaran

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2022
Hukum

Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Idul Adha 1444 H dan Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tangsel Bagikan 71 Hewan Kurban

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account