Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Hukum

Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan

Wartajakarta 12 Juni 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Laporan YouTuber yang juga artis Ria Ricis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan pemerasan sebesar 300 juta rupiah ditindaklanjuti. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, identitas orang yang diduga mengancam dan memeras Ria Ricis sudah diketahui.

Ria Ricis sendiri dalam laporannya merasa diancam dan diperas di media sosial. Foto dan video pribadi dirinya diancam akan disebar apabila Ricis tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Dikatakan Ade Ary, Ricis diminta mengirimkan uang ke rekening atas nama Zeki.

“Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan juga disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu atas nama Zeki. Kasus ini sedang didalami subdit siber,” kata Ade Ary, Senin (10/6/2024).

Ricis sendiri dalam pengakuannya mengenal pelaku dan pernah punya hubungan baik dengannya.

“Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan,” tulis Ricis di story Instagram-nya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Foto atau video pribadi yang diancam akan disebar, antara lain foto selfie dirinya saat tidak mengenakan hijab, serta video saat dirinya nge-gym di rumah menggunakan pakaian minim.

Previous Article HUT HIPMI ke-52, Presiden Jokowi Tekankan Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045
Next Article Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Polsanak Polres Tangsel Ajarkan Tertib Lalulintas Sejak Usia Dini

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023

Sambut HUT ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Olahraga Bersama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Januari 2025
Hukum

Tim Satgas Pangan Polri Pantau Harga dan Kualitas Pangan

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024

Ismail Bolong Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Polda Banten Ungkap 3 Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Hukum

Dua Tersangka Penggelapan Dana ACT Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain Minta Dibebaskan

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan, Natalia Rusli Jadi DPO

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account